NU Berharap Kasus Kekerasan di SMPN 49 Surabaya Jadi yang Terakhir

Ketua PCNU Surabaya Ahmad Muhibbin Zuhri meminta tindakan kekerasan kepada siswa tidak hanya harus ditindak dengan hukum, namun juga ada hukuman etik.

oleh Liputan6.com diperbarui 30 Jan 2022, 23:59 WIB
Cuplikan video aksi guru memukul siswanya si SMP Surabaya (Dian Kurniawan/Liputan6.com)

Liputan6.com, Surabaya - Kasus pemukulan guru terhadap terhadap siswa di SMP Negeri 49 Surabaya yang videonya sempat beredar luas mulai direspon banyak pihak. Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kota Surabaya salah satunya.

Ketua PCNU Surabaya Ahmad Muhibbin Zuhri meminta semua pihak agar menyikapi persoalan ini dengan benar. Menurutnya, tindakan kekerasan kepada siswa tidak hanya harus ditindak dengan hukum, namun juga ada hukuman etik.

"Selain tindakan hukum sesuai undang-undang dan peraturan yang berlaku, juga harus diterapkan hukuman etik kepada pelakunya. Mudah-mudahan ke depan tidak akan ada lagi kejadian seperti ini," kata Ahmad Muhibbin Zuhri dikutip dari Antara, Minggu (30/1/2022).

Muhibbin menyesalkan terjadinya tindak kekerasan yang dilakukan oleh seorang oknum guru SMP-49 Surabaya tersebut. Dia menilai kasus ini mencoreng citra pendidikan di Kota Pahlawan ini.

Muhibbin mengkhawatirkan peristiwa ini dapat menimbulkan keresahan atau kecemasan para orang tua siswa terhadap anak-anaknya di sekolah. Sebab, kata dia, pelaku kekerasan ini justru adalah orang yang seharusnya mendidik dan melindungi anak-anak dengan penuh kasih sayang.

PCNU Surabaya meminta kepada Dinas Pendidikan Kota Surabaya untuk memperhatikan kompetensi guru-guru di sekolah.

“Jangan hanya mementingkan aspek profesional-paedagogik, pembinaan kompetensi personal dan sosial mereka juga harus diperhatikan," katanya.

Ia mendukung mayoritas guru Surabaya yang sudah berusaha keras dan sungguh-sungguh membantu orang tua dan pemerintah mewujudkan pendiidikan yang berkualitas. Kasus ini tentu bisa mengotori citra guru dan pendidikan di Kota Surabaya yang sudah dibangun selama ini.

"Karena itu, kasus tindakan kekerasan kepada siswa itu harus disikapi yang benar," ujarnya.


Respons Disdik Surabaya

Kepala Dinas Pendidikan Kota Surabaya Yusuf Masruh sebelumnya membenarkan, kejadian kekerasan yang menimpa salah satu siswa di SMP Negeri 49 Surabaya. Menurutnya, hal itu terjadi karena belum adanya pemahaman guru terhadap karakter siswa, saat PTM 100 persen berlangsung.

"Saya mohon maaf atas nama Dinas Pendidikan kepada warga Surabaya. Untuk kronologi kejadian ini masih kita dalami, karena di media sosial sudah tersebar berita itu," kata Yusuf.

Oleh karena itu, Yusuf meminta setiap guru untuk memiliki strategi yang tepat dalam memberikan pembelajaran kepada anak didiknya, dengan tujuan bisa membantu dan menjaga proses pembelajaran akademik siswa.

"Karena kemampuan dan kompetensi anak tidak sama. Kita boleh mengarahkan anak, tapi harus di ingat batasan edukasinya dimana, harapannya tidak ada sentuhan fisik tapi harus menggunakan logika rasional," katanya.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya