Kemenag Imbau Masjid Ahmadiyah Sintang Dapat Digunakan untuk Seluruh Umat Islam

Kepala Pusat Kerukunan Umat Beragama (PKUB) Kemenag berharap, seluruh umat muslim dapat menerima jamaah Ahmadiyah untuk beribadah bersama-sama di masjid atau musala.

oleh Nanda Perdana Putra diperbarui 30 Jan 2022, 10:40 WIB
Kepala Pusat Kerukunan Umat Beragama (PKUB) Kementerian Agama (Kemenag) Wawan Djunaidi. (dokumentasi Kemenag)

Liputan6.com, Jakarta - Kubah masjid Jemaah Ahmadiyah Indonesia (JAI) di Sintang, Kalimantan Barat telah dibongkar untuk dilakukan alih fungsi. Kepala Pusat Kerukunan Umat Beragama (PKUB) Kementerian Agama (Kemenag), Wawan Djunaidi mengimbau agar rumah ibadah tersebut dapat tetap difungsikan sebagai masjid untuk seluruh umat Islam.

"Rumah ibadah JAI yang sudah berdiri di Sintang agar dapat tetap difungsikan sebagai masjid yang bisa dimanfaatkan oleh seluruh umat muslim. Jika akan dimanfaatkan untuk fungsi yang lain, harus melalui musyawarah dengan jemaat Ahmadiyah sebagai pemilik lahan dan bangunan," tutur Wawan dalam keterangannya, Minggu (30/1/2022).

Kemenag meminta seluruh kepala daerah kabupaten/kota untuk memfasilitasi umat beragama yang mengusulkan penggunaan tempat ibadah sementara, karena belum memenuhi syarat untuk mendirikan rumah ibadah.

Dalam Peraturan Bersama Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri Nomor 9 dan Nomor 8 Tahun 2006 disebutkan bahwa pendirian rumah ibadah harus memenuhi persyaratan administratif, persyaratan teknis, dan persyaratan khusus.

Adapun persyaratan khusus tersebut salah satunya terdapat 90 jiwa calon pengguna rumah ibadah. Jika belum terpenuhi, pihak yang ingin mendirikan rumah ibadah dapat mengajukan izin penggunaan tempat ibadah sementara kepada pemerintah daerah kabupaten/kota.

"Hendaknya pemerintah daerah memastikan agar hak-hak konstitusi warga negara terpenuhi, khususnya untuk dapat melakukan ibadah secara kolektif di rumah ibadah atau tempat ibadah sementara," jelas dia.


Warga Diminta Saling Menghargai

Wawan berharap, seluruh umat muslim dapat menerima jamaah Ahmadiyah untuk beribadah bersama-sama di masjid atau musala. JAI pun diminta juga untuk mau beribadah bersama umat muslim lainnya.

"Sudah seharusnya, seluruh umat beragama dapat hidup bersama-sama dengan penganut seagama yang berbeda paham atau penganut agama lain dengan toleran, rukun, dan saling menghargai," Wawan menandaskan.

 

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya