Pelaku Pemerasan Modus Terserempet Mobil Bekerja Jadi Tukang Parkir di Depok

Polisi menyatakan, pelaku pemerasan dengan modus pura-pura terserempet mobil telah ditangkap.

oleh Ady Anugrahadi diperbarui 30 Jan 2022, 13:22 WIB
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan

Liputan6.com, Jakarta - Polisi mengungkap sosok pria yang terekam kamera mencoba melakukan pemerasan dengan berpura-pura terserempet mobil. Aksi pria yang belakangan diketahui berinisial AF (46) viral di media sosial.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan menerangkan, AF telah ditangkap oleh Satreskrim Polres Metro Jakarta Timur.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, pria itu sehari-hari bekerja sebagai juru parkir. Dia tinggal di kawasan Pancoran Mas, Depok, Jawa Barat.

"Benar, yang bersangkutan pekerjaannya tukang parkir," kata dia kepada wartawan, Minggu (30/1/2022).

Zulpan menerangkan, pengungkapan kasus pemerasan ini akan disampaikan langsung oleh Kapolres Metro Jakarta Timur pada siang ini. "Nanti siang jam 2 dirilis Pak Kapolres," tandas dia.

 


Kronologi Modus Kejahatan Berpura-pura Diserempet Mobil di Jakarta Timur

Modus kejahatan dengan berpura menjadi korban serempet mobil di kawasan Pasar Rebo, Jakarta Timur viral di media sosial.

Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol Budi Sartono menerangkan, video itu direkam oleh salah satu penumpang dari dalam mobil di Jalan Pasar Rebo Jakarta Timur pada Rabu, 26 Januari 2022 sekira pukul 10.30 WIB.

Budi menyebut, penyidik telah memeriksa beberapa orang saksi yang berada di lokasi. Termasuk, tukang ojek yang mengantarkan pelaku mengejar mobil yang ditumpangi perekam.

"Jadi hari Rabu memang benar ada kejadian terduga tersangka pemerasan dengan pura-pura terinjak ataupun terserempet oleh mobil itu sudah kita periksa seluruh saksi-saksi yang berada di Tempat Kejadian Perkara (TKP) termasuk tukang ojek yang sempat mengantarkan kembali lagi pelaku itu," kata Budi dalam keterangannya, Minggu (30/1/2022).

Budi menerangkan, pelaku dengan pengendara mobil sempat adu mulut di Plaza PP, Jalan TB Simatupang, Pasar Rebo Jakarta Timur.

Saat itu, kata Budi, tangan pelaku sempat masuk ke dalam kaca jendela mobil. Akibat aksi nekatnya itu pun, pelaku sempat terseret kurang lebih 30 meter.

"Kemudian lepas setelah itu tersangka terduduk dan akhirnya nyeberang ke pinggir jalan naik motor," ujar dia.

Budi menerangkan, pengemudi mobil langsung pergi meninggalkan pelaku begitu saja. Budi menyebut, pengemudi mobil sempat diberitahu warga bahwa itu ada modus pemerasan.

"Pengemudi tidak mau terprovokasi dan dapat imbauan dari masyarakat bahwa itu adalah modus pelaku yang ingin melakukan pemerasan," terang dia.

Budi menerangkan, sejauh ini pihak yang dirugikan pun belum membuat laporan polisi (LP). Namun demikian, kepolisian tetap akan memburu pelaku. Kasus ini menjadi perhatian Unit Reskrim Polsek Pasar Rebo bekerjasama dengan Satreskrim Polres Metro Jakarta Timur.

"Korban tidak membuat laporan tapi tetap akan kita lakukan pencarian ya karena walaupun korban tidak melakukan laporan tetapi karena identitas sudah jelas muka sudah jelas tetap kita lakukan pencarian," tandas dia.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya