Cerita Soal Kehidupan Penjara Picu Keributan di Tomohon Saat Pesta Miras

Sebelum kejadian, keempat pelaku bersama beberapa rekan lainnya melakukan pesta minuman keras (miras) di kompleks Pasar Wilken Kelurahan Paslaten Satu, Kecamatan Tomohon Tengah.

oleh Yoseph Ikanubun diperbarui 30 Jan 2022, 14:30 WIB
Ilustrasi Razia Miras 1(Liputan6.com/M.Iqbal)

Liputan6.com, Manado - Tim Resmob Polres Tomohon mengamankan empat pria pelaku keributan dengan menggunakan senjata tajam (sajam) di kompleks Pasar Wilken Kota Tomohon, Sulut. Peristiwa tersebut terjadi pada hari Sabtu (29/1/2022), sekitar pukul 19.00 Wita.

“Kejadian ini melibatkan empat pria warga Tomohon, yaitu DR (42), GR (22), JM (17) dan JK (17),” ungkap Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast, Minggu (30/1/2022).

Sebelum kejadian, keempat pelaku bersama beberapa rekan lainnya melakukan pesta minuman keras (miras) di kompleks Pasar Wilken Kelurahan Paslaten Satu, Kecamatan Tomohon Tengah.

Tiba-tiba JM dan GR bercerita tentang cara berkelahi menggunakan sajam dan kehidupan di dalam Lembaga Pemasyarakatan. Mendengar cerita itu, DR merasa tersinggung, selanjutnya mengambil sebilah parang dan langsung menebas ke arah meja tempat miras diletakkan.

Beberapa saat kemudian GR mendorong DR hingga jatuh ke lantai. Melihat GR seolah-olah mencabut sesuatu benda dari balik pakaiannya, DR meminta pertolongan kepada JM dan JK.

JM kemudian menuju ke rumahnya yang tidak jauh dari lokasi kejadian untuk mengambil sebilah pedang samurai, sedangkan JK langsung mencabut sebilah pisau badik yang diselipkan di pinggangnya kemudian mengejar GR.

“Mendapat laporan dari warga, Tim Resmob Polres Tomohon langsung ke lokasi. Hingga pukul 22.30 Wita, keempat pria tersebut berhasil diamankan di beberapa lokasi berbeda, di sekitar Pasar Wilken Tomohon,” ujar Abast.

Empat pria tersebut bersama barang bukti masing-masing, kemudian diamankan di Polres Tomohon untuk proses hukum lebih lanjut.

Simak juga video pilihan berikut:

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya