Liputan6.com, Jakarta Harga minyak sawit mentah atau Crude Palm Oil (CPO) mengukir rekor harga tertinggi sepanjang masa pada akhir pekan ini. Pada Jumat (28/1/2022), harga CPO ditutup pada MYR 5.828 per ton, naik 3,38 persen dari harga penutupan di hari sebelumnya.
Di saat bersamaan, pemerintah juga menetapkan kewajiban pasokan dalam negeri atau domestic market obligation (DMO) minyak sawit 20 persen, serta domestic market price (DPO) Rp 9.300 per kg untuk CPO dan Rp 10.300 per liter olein.
Advertisement
Kebijakan tersebut dibuat guna menjamin harga jual minyak goreng di pasar domestik pada kisaran Rp 11.500 untuk kemasan sederhana, dan Rp 14.000 untuk minyak goreng kemasan premium.
Ketua Umum Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (Apkasindo) Gulat Manurung mengkonfirmasi, kebijakan pemerintah tersebut turut mengakibatkan kelangkaan CPO di pasar internasional. Alhasil harganya pun melambung tinggi.
"Iya, kalau dikaitkan itu adalah benar. Karena memang hampir 50 persen, tepatnya 42 persen data terakhir CPO dunia disuplai dari Indonesia," ujar Gulat kepada Liputan6.com, Minggu (30/1/2022).
"Nah, dengan adanya regulasi dari Kementerian Perdagangan tentang dmo dan DPO, itu kan jelas. Apalagi keluar larangan ekspor, itu kan jelas mengakibatkan kelangkaan CPO dunia," terangnya.
* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
Petani Sawit Tertekan
Nasib berbeda justru dialami petani sawit saat harga CPO dunia naik pesat. Bukannya bertambah untung, harga Tandan Buah Segar (TBS) milik petani sawit justru tertekan gara-gara kebijakan DMO dan DPO sawit.
"Kenaikan itu kan justru di luar negeri. Harga CPO dunia. Mirisnya, miris, di saat harga CPO dunia naik akibat DMO dan DPO, malah harga TBS petani hancur, anjlok, rontok istilahnya. Jadi yang menikmati itu siapa?" singgung Gulat.
Advertisement