Polisi Tangkap Petani Magetan yang Pamer Alat Kelamin di Tepi Jalan

Di hadapan polisi petani berusia 40 tahun itu mengakui segala perbuatannya.

oleh Liputan6.com diperbarui 30 Jan 2022, 23:59 WIB
Ilustrasi – Tersangka pencabulan balita di Kebumen diborgol. (Foto: Liputan6.com/Muhamad Ridlo)

Liputan6.com, Magetan - Ada-ada saja kelakuan S, petani berusia 40 tahun itu kini harus berurusan dengan pihak kepolisian. Betapa tidak, warga asal Desa Jomblang, Kecamatan Takeran, Kabupaten Magetan, Jawa Timur ini dilaporkan sering pamer alat kelamin hingga onani di depan umum. 

"Setealah laporannya diterima, dia langsung kita amankan," kata Kepala Seksi Humas Polres Magetan, AKP Budi Kuncahyo, Minggu (30/1/2022).

Budi menjelaskan bahwa kejadian ini terungkap setelah salah seorang warga melihat aksi pria yang bekerja sebagai petani itu di Jalan Poros Magetan-Madiun. Warga tersebut bahkan sempat mengabadikan ulah S menggunakan telepon genggam miliknya. 

"Ada warga yang lihat aksi pelaku saat dia antar anaknya sekolah," jelasnya. 

Usai diamankan, S pun mengakui segala perbuatannya. Di hadapan polisi S mengaku memamerkan alat kelaminnnya di sekitar pasar hewan dan onani di kebun sekitar Takeran," ucapnya. 

"Pelaku masih di periksa soal alasannya. Yang jelas saat ini dia mengakui perbuatannya yaitu pamer alat kelamin dan onani," Budi memungkasi. 

 

Sima juga video pilihan berikut ini:

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya