Liputan6.com, Jakarta - Edy Mulyadi, pegiat sosial media, pada hari ini Senin (31/1/2022) dipanggil Penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri.
Pemanggilan Edy sebagai saksi dalam perkara ujaran kebencian terkait pernyataannya mengenai pemindahan ibu kota negara atau IKN. Edy pun mengaku siap hadir.
"Insya Allah hadir, jam 10 pagi ya. Ada 10 orang lawyer (dampingin)," kata Herman Kadir kuasa hukum Edy saat dihubungi, Senin (31/1/2022).
Baca Juga
Advertisement
Saat hadir sekitar pukul 10.00 WIB, Edy terlihat membawa tas berisikan pakaian. Menurutnya, dia menduga akan ditahan usai diperiksa.
"Persiapan saya bawa pakaian. Saya dan teman-teman lawyer yang luar biasa ini menduga saya akan ditahan," ujar Edy.
Berikut 5 pernyataan Edy Mulyadi sebelum menjalani pemeriksaan terkait pernyataannya mengenai pemindahan ibu kota negara atau IKN dihimpun Liputan6.com:
1. Bawa 10 Pengacara
Pegiat media sosial Edy Mulyadi sudah siap memenuhi panggilan polisi yang kedua pada 31 Januari 2022.
Pemanggilan terhadapnya itu terkait dugaan ujaran kebencian, yang videonya sempat viral di media sosial dan menjadi ramai di masyarakat.
"Insya Allah hadir, jam 10 pagi ya. Ada 10 orang lawyer (dampingin)," kata Herman Kadir kuasa hukum Edy saat dihubungi, Senin (31/1/2022).
Advertisement
2. Akui Sudah Bawa Pakaian Karena Akan Ditahannya
Edy yang hadir sekitar pukul 10.00 WIB terlihat membawa tas berisikan pakaian. Menurutnya, dia menduga akan ditahan usai diperiksa.
"Persiapan saya bawa pakaian. Saya dan teman-teman lawyer yang luar biasa ini menduga saya akan ditahan," kata dia.
3. Sebut Akan Ditahan Karena Kritik Pemerintah
Edy mengklaim, dirinya akan ditahan bukan lantaran ucapannya 'jin buang anak' tetapi kritis terhadap pemerintah.
"Saya sadar betul karena teman-teman saya yang luar biasa ini sadar betul bahwa saya dibidik. Saya dibidik bukan karena ucapan bukan karena tempat jin buang anak. Saya dibidik bukan karena macan yang mengeong. Saya dibidik karena saya terkenal kritis," klaim Edy.
Advertisement
4. Berharap Tak Ditahan
Meski menduga akan ditahan, Edy mengatakan hal tersebut tidak diharapkan oleh pihak Bareskrim Polri.
"Tentu saja tidak berharap. Tapi bukan karena dua hal tadi. Sejatinya sesungguhnya bobot politisnya jauh-jauh lebih besar dari persoalan hukumnya," kata Edy.
5. Sampaikan Permohonan Maaf
Edy pun menyampaikan permohonan maaf kepada sejumlah pihak yang tersinggung atas ucapannya soal pemindahan Ibu Kota Negara (IKN) baru.
"Saya kembali minta maaf sedalam-dalamnya, sebesar-besarnya. Sekali lagi minta maaf kepada sultan-sultan. Sultan Kutai, Sultan Paser, Sultan Banjar, Sultan Pontianak, Sultan Melayu atau apa sebagainya. Termasuk suku-sukunya, Suku Paser, Suku Kutai segala macam. Termasuk Suku Dayak tadi, semuanya saya minta maaf," kata Edy di Jakarta.
Dia berpandangan, para tokoh adat dan suku di Kalimantan bukanlah musuh.
"Musuh kita adalah ketidakadilan. Dan siapapun pelakunya yang hari-hari ini dilakonkan oleh para oligarki melalui tangan-tangan pejabat-pejabat publik kita," klaim Edy.
Menurutnya, apa yang disampaikan adalah bentuk untuk menolak IKN yang dinilai tak tepat waktu. Edy menegaskan, lebih baik anggaran pembangunan IKN digunakan untuk mensejahterakan rakyat dan pembangunan ekonomi nasional.
"Bukan untuk membangun (IKN)," kata dia.
Selain itu, Edy juga menyinggung banyak kerusakan ekologi akibat adanya eksploitasi sumber daya alam. Bahkan, dia mengatakan, hal tersebut tak memberikan dampak ke masyarakat di Kalimantan.
"Seharusnya dengan sumber daya alam yang sangat dahsyat itu dan dieksploitasi abis-abisan itu, mohon maaf lagi ya, seharusnya saudara-saudara saya warga masyarakat Kalimantan jauh lebih sejahtera daripada kita di Pulau Jawa. Karena harusnya mereka dapat bagian tapi kita tahu," tutup Edy.
Advertisement