Tiga Wilayah di Papua Masuk PPKM Level 3

Penetapan status PPKM level 3 di tiga daerah atau wilayah di Papua berlaku sejak 1 Februari - 14 Februari 2022.

oleh Liputan6.com diperbarui 31 Jan 2022, 17:20 WIB
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto yang juga Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN).

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengumumkan memperpanjang Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di luar Jawa dan Bali. Selain itu, Menko Airlangga juga mengumumkan PPKM level 3 di tiga wilayah di Provinsi Papua.

Tiga wilayah di Papua yang berada di PPKM level 3 adalah Kota Jaya Wijaya, Kabupaten Kepualauan Yapen dan Kota Jaya Pura. Sementara tidak ada kabupaten dan kota yang berstatus PPKM level 4.

"Level 3 ada 3 kabupaten dan kota yakni Jaya Wiaya, Yapen dan Kota Jayapura," kata Airlangga Hartarto dalam konferensi pers, Jakarta, Senin (3/1/2022).

Penetapan status level 3 tersebut berlaku sejak 1 Februari - 14 Februari 2022. Selain ketiga wilayah tersebut, di luar Jawa-Bali, terjadi penurunan tingkat level PPKM. Di level 1 menjadi 164 kabupaten/kota dan di level 2 ada 219 kabupaten/kota.

"PPKM 1-14 Februari 2022, ada sejumlah kabupaten/kota yang level PPKM-nya menurun," kata Airlangga Hartarto.

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.


Vaksin

Atas perintah Presiden Joko Widodo, Airlangga mengatakan percepatan pemberian vaksin tambahan (bosster) di luar Jawa-Bali harus ditingkatkan. Saat ini pemberian vaksin tambahan di Jawa-Bali sudah mencapai 2,3 persen.

Sementara itu di luar Jawa-Bali baru mencapai 1,6 persen. "Ini yang akan didorong pemerintah agar bisa seimbang dengan yang di Jawa-Bali," kata dia.

Reporter: Anisyah Al Faqir

Sumber: Merdeka.com

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya