Liputan6.com, Jakarta - Kasus konfirmasi positif harian COVID-19 terus bertambah dari sepekan terakhir. Kemarin, Minggu, 30 Januari angka kasus positif COVID-19 menyentuh 12.422. Menurut Juru Bicara Vaksinasi COVID-19 Kemenkes Siti Nadia Tarmizi, kenaikan kasus tersebut juga salah satunya seiring dengan meningkatnya angka testing dan tracing.
“Positivity rate mingguan kita ada kenaikan sebesar 3,65%. Hal ini selain seiring dengan kenaikan kasus konfirmasi, tapi juga sejalan dengan ditingkatkannya angka testing dan tracing,” ujar Nadia.
Advertisement
Menurutnya, untuk mendapatkan data yang komprehensif, sebaiknya data dilihat dalam 7 hari terakhir, tidak hanya fokus pada data harian saja.
“Sesuai dengan Keputusan Menteri Kesehatan No. 4805 agar kita dapat melihat perkembangannya dalam 7 hari dan tidak terfokus dengan data harian saja. Hal ini agar kita dapat melihat data secara utuh sehingga dapat memperoleh informasi yang tepat,” imbuh Nadia.
Kemenkes berpendapat, kenaikan positivity rate ini menunjukkan kemampuan deteksi Indonesia dalam hal testing dan tracing. Per tanggal 30 Januari 2022, jumlah orang yang di tes adalah 5,75 per 1000 penduduk per minggu. Angka ini jauh di atas angka anjuran WHO, yakni 1 per 1000 penduduk per minggu.
“Peningkatan kuota testing dan tracing ini merupakan bentuk dari upaya deteksi dini dalam mencegah perluasan penularan, serta mencegah munculnya klaster sebaran yang baru. Ini juga merupakan usaha untuk mendeteksi lebih awal gejala COVID-19 yang diderita oleh tiap-tiap individu. Hal ini penting untuk mencegah keterlambatan penanganan kasus mengingat varian Omicron yang memiliki persebaran lebih cepat namun cenderung tidak bergejala,” terang Nadia, seperti dikutip dari keterangan resmi yang diterima Liputan6.com.
Kemenkes Antisipasi Kenaikan Kasus COVID-19
Kenaikan angka kasus dalam satu minggu terakhir telah diantisipasi oleh Kemenkes dengan menyiapkan kapasitas tempat tidur perawatan COVID-19. Diharapkan hal ini dapat menjawab kekhawatiran masyarakat.
“Secara nasional, total ketersediaan tempat tidur (bed occupancy rate/BOR) perawatan COVID-19 saat ini berjumlah 78.825 yang dapat tingkatkan sampai dengan kapasitas maksimal 156.847 tempat tidur.," tutur Nadia.
"Untuk Jakarta sendiri, BOR di 196 rumah sakit rujukan saat ini di 6.496 dari 13.777 kapasitas tempat tidur yang tersedia. Dalam kondisi yang dibutuhkan, BOR di Jakarta dapat dikondisikan hingga mencapai 21.000. Jadi, tidak perlu terlalu khawatir, kapasitasnya masih cukup banyak,” lanjutnya.
Agar angka kasus ini tidak bertambah semakin besar, Nadia meminta agar masyarakat tetap patuh untuk menjalankan protokol kesehatan. “Jika tidak bergejala, cukup untuk melakukan isoman di rumah atau isoter, dan manfaatkan layanan telemedicine yang tersedia. Segera lakukan vaksinasi booster, dan tetap disiplin menegakkan protokol kesehatan. Jangan lengah dan tetap selalu waspada.”
Advertisement