Liputan6.com, Jakarta Polda Jatim tengah menyelidiki kasus dugaan ijazah palsu yang dilakukan oleh Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko. Penyelidikan tersebut berdasarkan laporan yang diproses Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jatim.
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Gatot Repli Handoko membenarkan bahwa saat ini jajarannya tengah menyelidiki dugaan kasus ijazah palsu yang diduga dilakukan oleh Sugiri Sancoko.
"Masih dilakukan penyelidikan ya oleh Ditreskrimum Polda Jatim," kata Gatot, Senin (31/1/2022).
Baca Juga
Advertisement
Gatot mengatakan perkembangan penyelidikan Bupati Ponorogo ini menjadi kewenangan penuh penyidik Ditreskrimum Polda Jatim.
Dia mengatakan, Terkait pemanggilan tersebut untuk diperiksa sebagai saksi, Kombes Gatot menyampaikan sejauh ini belum ada langkah ke arah itu.
"Akan kami kabari perkembanganya dan Bupati Sugiri belum diperiksa," katanya.
Penyidik, kata Gatot, saat ini masih terus mengumpulkan alat bukti atas pelaporan dugaan pemalsuan ijazah ini.
Sugiri Sancoko menggandeng Lisdyarita untuk menghadapi petahana Ipong Muchlissoni-Bambang Tri Wahono pada Pilkada Ponorogo 2020 lalu.
Sugiri menang dengan suara 61,7 persen, sementara Ipong mengantongi 38,3 persen. Hasil tersebut berdasarkan perhitungan suara di 2.080 tempat pemungutan suara (TPS).