Liputan6.com, Bandung Gubernur Ridwan Kamil menyebutkan sebanyak 492 kasus cenderung terpapar (probable) Omicron terdeteksi di Jawa Barat.
Menurut Ridwan Kamil seluruh kasus itu belum diketahui hasilnya karena harus menjalani tes proses mengurutkan gen (whole genome sequencing).
Advertisement
"Tapi belum menjadi Omicron karena harus dilakukan pengetesan genome sequencing satu kali lagi apakah yang 492 ini dia Delta, Alpha atau Omicron itu nanti. Tapi per hari ini jumlah itu masuk kategori yang positif tapi belum pasti Omicron. Kita tunggu, mudah-mudahan tidak, tapi apapun itu tentunya kita akan treatment," ujar Ridwan Kamil ditulis Bandung, Senin, 31 Januari 2022.
Ridwan Kamil menyebut kawasan penyumbang paling besar kasus probable Omicron tersebut adalah Bogor, Depok dan Bekasi (Bodebek). Disusul oleh kawasan Bandung Raya (Kota Bandung, Kabupaten Bandung, Kabupaten Bandung Barat, Kota Cimahi dan Kabupaten Sumedang).
Ridwan mengatakan sejak pandemi terjadi di Jawa Barat, kedua kawasan tersebut dipastikan menjadi pusat paparan paling tinggi dengan jumlah kasus paling banyak.
"Jadi yang 400-an sekian juga ngumpulnya di sana (Bodebek dan Bandung Raya). Dari dulu udah rumus yang sama pertama Bodebek yang kedua Bandung Raya kan begitu. Tapi Bandung Raya tidak setinggi Bodebek," tegas Ridwan Kamil.
BOR Jabar Jadi 15 Persen
Ridwan Kamil mengakui paparan Corona berbagai varian sudah mulai terasa terhadap keterisian ranjang pasien (BOR) di rumah sakit.
Untuk hari Senin, 31 Januari 2022 BOR rumah sakit rujukan COVID-19 di Jawa Barat sebesar 15 persen.
"Dari paling rendah sekitar 1,3 persen di tanggal 2 Januari 2022. Jadi di hari-hari awal tahun kita sangat rendah kemudian mengalami peningkatan," ungkap Ridwan Kamil.
Analisa Ridwan Kamil, peningkatan kasus COVID-19 ini akibat adanya libur panjang atau perjalanan besar di libur bersama. Hal itu berpengaruh terhadap penyebaran COVID-19.
Saat ini 120 ruang isolasi yang ada di Jawa Barat sudah kembali mulai merawat pasien yang terpapar COVID-19.
"Itu juga sudah mulai dirawat mereka yang melakukan kegiatan karantinanya di fasilitas negara," tukas Ridwan Kamil.
Advertisement