Liputan6.com, Jakarta Kebijakan pemberlakuan pembatasn kegiatan masyarakat atau PPKM Jawa Bali diperpanjang mulai 1 sampai 7 Februari 2022 kedepan. Sejumlah daerah berstatus PPKM level 2 tercatata meningkat.
Sejumlah daerah yang berstatus level 2 bersebut meningkat menjadi 86 kabupaten/kota di Indonesia. Adapun peningkatan PPKM level 2 tersebut berdasarkan keputusan peerintah pusat.
Advertisement
"Level 2 sebelumnya 75 kabupate/kota kini meningkat menjadi 86 kota/kabupaten," ujar Dirjen Bina Administras Kewilayah Kemendagri Safrizal ZA.
Dia menjelaskan, perubahan jumlah daerah tersebut dipengaruhi oleh perubahan indikator untuk melakukan penilaian daerah. Pemerintah memasukkan indikator capaian total vaksinasi dosis dua umum dan lansia sebagai indikator penilaian.
Sementara itu, terkait penurunan level kabupaten/kota dari level 3 menjadi level 2 harus memenuhi capaian vaksinasi dosis dua minimal 50 persen dan capaian vaksinasi dosis dua lansia minimal 40 persen.
Tercatat, daerah yang turun dari level 2 ke level 1 harus memenuhi capaian vaksinasi dosis dua minimal 70 persen dan capaian vaksinasi dosis dua lansia minimal 60 persen.
Berikut kota/kabupaten di Jawa Timur Berstatus PPKM Level 2:
1. Kabupaten Tulungagung
2. Kabupaten Situbondo
3. Kabupaten Ngawi
4. Kabupaten Madiun
5. Kabupaten Lumajang
6. Kota Malang
7. Kota Blitar
8. Kota Batu
9. Kabupaten Kediri
10. Kabupaten
11. Jombang
12. Kabupaten Bondowoso
13. Kabupaten Tuban
14. Kabupaten Sumenep
15. Kabupaten Sampang
16. Kabupaten Nganjuk
17. Kabupaten Malang
18. Kota Pasuruan
19. Kabupaten Jember
20. Kabupaten Bojonegoro
21. Kabupaten Bangkalan