Liputan6.com, Wonosobo - Beberapa waktu terakhir, warganet Wonosobo dan sekitarnya dibikin heboh oleh unggahan mengenai dugaan pencabulan balita berusia tiga tahun.
Kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur itu pertama kali diunggah melalui Twitter. Sontak cuitan tersebut beredar kencang dan viral.
Kepala Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinas PPKBPPPA) Kabupaten Wonosobo, Dyah Retno Sulistyowati membenarkan hal ini. Dia mengatakan, kasus pencabulan ini diduga terjadi 3 tahun yang lalu.
Baca Juga
Advertisement
Akibat peristiwa tersebut korban mengalami trauma mendalam, sehingga sering melakukan selfharm, yaitu dengan mencoba membenturkan kepala ke dinding, mengonsumsi obat melebihi dosis dan percobaan bunuh diri.
“Sebenarnya pada bulan November 2021 kami sudah menerima laporan ini, dan korban sudah dalam penanganan intensif oleh tim psikolog PUSPAGA (Pusat Pembelajaran Keluarga) pada dinas yang kami ampu,” katanya, dalam keterangannya, dikutip Selasa (1/2/2022).
Jajaran Dinas PPKBPPPA langsung melakukan beroordinasi dengan Perangkat Daerah (Pemda), di antaranya Dinas Pendidikan dan Pemuda Olahraga (Disdikpora) dan Unit PPA Polres Wonosobo, untuk merumuskan langkah penanganan pencabulan tersebut.
* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
Saksikan Video Pilihan Ini:
Peran Orang Tua untuk Lindungi Anaknya
“Hal penting yang harus kita jaga adalah korban dan terduga pelaku, karena keduanya masih usia anak. Kami telah mengkoordinasikan dengan jajaran Disdikpora, untuk merumuskan upaya terbaik yang harus dilakukan, jangan sampai keduanya putus sekolah,” dia menjelaskan.
Dyah juga mengingatkan kepada seluruh orang tua sebagai support system untuk selalu dekat dan melindungi anak-anak dari potensi dan ancaman kekerasan terhadap anak, serta mempercayakan penanganan kasus ini kepada Dinas PPKBPPA.
Hal tersebut bertujuan agar tidak memberikan informasi maupun pernyataan yang justru berpotensi memperburuk keadaan.
“Jangan sampai hal-hal yang kita perbincangkan justru menambah kondisi trauma yang mendalam bagi korban, memperburuk kondisi psikologi korban maupun terduga pelaku dan keluarga, kami akan terus berjejaring dengan jajaran perangkat daerah terkait, pihak berwenang dan organisasi atau lembaga pegiat isu anak untuk mengawal dan menangani kasus ini sampai dengan tuntas,” dia mengungkapkan.
Advertisement