Fakta-Fakta Binary Option, Ilegal dan Spekulatif

Belum miliki izin di Indonesia, berikut sederet fakta tentang Binary Option yang perlu diketahui :

oleh Natasha Khairunisa Amani diperbarui 02 Feb 2022, 13:10 WIB
Ilustrasi Trading Saham Lewat Broker Online. Dok: entrepreneur.com

Liputan6.com, Jakarta - Binary Option tengah populer di masyarakat dalam beberapa hari terakhir. Banyak influencer yang menyebut mendapat untung besar dari sistem ini tetapi banyak juga yang menyebut Binary Option sebagai trading dengan sistem perjudian.

 Namun apakah Binary Option itu?

Dilansir dari Investopedia.com, opsi biner atau Binary Option merupakan produk keuangan di mana suatu pihak yang terlibat dalam transaksi hanya memiliki salah satu dari dua pilihan.

Secara umum, transaksi dalam Binary Option menggunakan aset forex atau indeks saham dalam praktiknya. 

Dalam sistem Binary Option, trader hanya perlu menebak apakah suatu harga akan naik atau turun dalam jangka waktu tertentu.

Jika Trader salah menebak, maka mereka akan rugi, dan penyedia layanan akan mendapat untung dari kerugian trader.

Kesalahan dalam menebak juga akan membuat trader kehilangan uang atau modalnya (mirip seperti di meja judi). Sebaliknya, jika trader berhasil menebak dengan benar, maka dia akan meraih keuntungan. 

Berikut sederet fakta tentang Binary Option yang perlu diketahui:

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.


Belum Kantongi Izin

Bappepti. Foto: www.bappebti.go.id

Ternyata, Binary Option belum mengantongi izin di Indonesia. Hal itu disampaikan oleh Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti).

Perizinan itu berada dalam opsi yang diatur dalam pasal 1 angka 8 UU Nomor 10 Tahun 2011 tentang perubahan atas UU Nomor 32 Tahun 1997 tentang Perdagangan Berjangka Komoditi (PBK).

"Bappebti tidak pernah menerbitkan izin untuk Binary Option karena merupakan kegiatan yang dilarang oleh UU PBK," kata Kepala Bappebti Indrasari Wisnu Wardhana kepada Liputan6.com, dikutip Rabu (2/2/2022).

Ia mengatakan, pada 2021, Bappebti mengungkapka, pihaknya telah memblokir 1.191 domain entitas investasi ilegal di bidang PBK termasuk entitas Binary Option sebanyak 92 domain. 


Perbedaan Binary Option dengan Trading Forex

Ilustrasi komputer (pixabay.com)

Adapun perbedaan Binary Option dengan trading forex.

Perbedaan tersebut bisa dilihat dari metode yang digunakan oleh binary option sangat jauh berbeda dengan trading forex. 

"Perbedaan yang mendasar antara binary option dan trading forex adalah dari metodenya dimana pada trading forex terdapat margin leverage dan spread sedangkan dalam binary option tidak ada," kata Ketua Satgas Waspada Investasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Tongam L. Tobing, kepada Liputan6.com, dikutip Rabu (2/2/2022).

Perlu diketahui juga, dalam sistem trading forex investor dapat memilih untuk open, hold, dan close posisi tanpa ada batas waktu selama ada margin.

"Sedangkan, di Binary Option, hanya bisa menebak suatu aset harganya akan naik atau turun di dalam jangka waktu durasi karena hanya ada 2 opsi," papar Tongam.

Selain itu, perbedaan metode lainnya antara Binary Option dan trading forex dapat terlihat binary sangat spekulatif dalam menentukan harga.

Karena dalam  Binary Option, trader hanya perlu menebak suatu harga apakah akan naik atau turun dalam jangka waktu tertentu. 

Maka dari itu, Tongam menyarankan, masyarakat baiknya mewaspadai praktik Binary Option karena termasuk dalam investasi yang ilegal dan dilarang oleh Bappebti. 


Cara Menghindari

Ilustrasi layanan trading online. Dok: Olymp Trade

Trader sekaligus pengamat, Desmond Wira menjelaskan, untuk terhindar dari Binary Option, kita perlu mengetahui dari definisi Binary Optionnya sendiri dan memahami perbedaannya dengan trading yang sebenarnya. 

Selain itu, Anda juga bisa melihat legalitas dari perusahaan atau platform penyedia Binary Option.

"Bagi yang trading saham atau forex tentu tahu pentingnya regulasi dari broker. Broker saham atau forex yang legal tentunya harus diregulasi oleh badan pemerintah negaranya masing-masing. Kalau broker saham di Indonesia misalnya oleh OJK (Otoritas Jasa Keuangan)," kata Desmond.

“Semua binary option tidak ada yang teregulasi di bawah institusi keuangan negara. Kalaupun mengakunya teregulasi, paling cuma di bawah organisasi non pemerintah tertentu atau di bawah organisasi judi. Tanpa didukung regulasi yang ketat dari pemerintah, biasanya ujung-ujungnya scam atau fraud," jelasnya.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya