Liputan6.com, Jakarta - Vaksin Covid-19 Sinopharm akhirnya disetujui Badan Pengawasan Obat dan Makanan Republik Indonesia (BPOM RI) sebagai penggunaan darurat dosis booster (lanjutan).
Sebelumnya, vaksin produksi Beijing Bio-Institute Biological, China, tersebut telah didaftarkan PT Kimia Farma untuk penggunaan booster homolog pada usia 18+ atau bagi yang sudah memperoleh dosis primer lengkap selama enam bulan atau lebih.
"Sesuai persyaratan penggunaan darurat, Badan POM telah melakukan evaluasi terhadap aspek khasiat dan keamanan mengacu pada standar evaluasi vaksin Covid-19 untuk vaksin Sinopharm sebagai dosis booster homolog untuk dewasa 18 tahun ke atas," ujar Kepala BPOM RI Penny K Lukito, dikutip dari keterangan resmi, Rabu (2/2/2022).
Baca Juga
Advertisement
Menurut dia, aspek keamanan dari penggunaan vaksin Covid-19 Sinopharm sebagai booster, pada umumnya dapat ditoleransi dengan baik.
Dijelaskan Penny bahwa frekuensi, jenis, dan keparahan reaksi sampingan atau kejadian yang tidak diharapkan (KTD) setelah pemberian booster lebih rendah dibandingkan saat pemberian dosis primer.
"KTD yang sering terjadi merupakan reaksi lokal seperti nyeri di tempat suntikan, pembengkakan, dan kemerahan serta reaksi sitemik seperti sakit kepala, kelelahan, dan nyeri otot dengan tingkat keparahan grade 1-2," papar dia.
Sedangkan dari aspek imunogenisitas, lanjut dia, peningkatan respons imun humoral untuk parameter pengukuran antibodi netralisasi, dan anti IgG dari vaksin Sinopharm, masing-masing sebesar 8,4 kali serta delapan kali lipat dibandingkan sebelum pemberian booster.
"Respons imun setelah pemberian booster ini lebih tinggi dibandingkan respons imun yang dihasilkan pada saat vaksinasi primer," ucap Penny.
Aspek Lainnya
Kemudian dijelaskan Penny bahwa frekuensi, jenis, dan keparahan reaksi sampingan atau kejadian yang tidak diharapkan (KTD) setelah pemberian booster, lebih rendah dibandingkan saat pemberian dosis primer.
"KTD yang sering terjadi merupakan reaksi lokal seperti nyeri di tempat suntikan, pembengkakan, dan kemerahan serta reaksi sitemik seperti sakit kepala, kelelahan, dan nyeri otot dengan tingkat keparahan grade 1-2," jelas dia.
Advertisement