Liputan6.com, Surabaya - Lapas di Jatim menerima limpahan tujuh Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) khusus kasus terorisme.Sehingga, saat ini ada 38 orang dengan kasus terorisme yang tersebar di 14 lapas di seluruh Jatim.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Kanwil Kemenkumham Jatim Wisnu Nugroho Dewanto menyatakan, pada Januari, pihaknya menerima tujuh WBP kasus terorisme dari Rutan Cikeas Bogor.
Advertisement
"Ketujuhnya disebar ke tiga lapas sesuai dengan SK Dirjen Pemasyarakatan. Tiga orang ke Lapas Surabaya dan masing-masing dua orang ke Lapas Malang dan Lapas Madiun,” ucap Wisnu.
Wisnu menjelaskan, ketujuhnya masih belum menyatakan ikrar kepada NKRI. Sehingga, ketiganya ditaruh di lapas yang memang selama ini sering berhasil membuat WBP teroris kembali ke pangkuan ibu pertiwi.
“Dengan pendekatan kemanusiaan, akan kami upayakan agar secepatnya ketujuhnya bisa kembali ke NKRI," ujarnya.
Pria asal Semarang itu mengatakan, pihaknya akan menggencarkan peran pendamping atau pamong khusus WBP kasus terorisme. Pamong-pamong ini selama ini dilatih untuk melakukan pendekatan dan pembinaan khusus.
"Sehingga, WBP bisa cepat menyatakan ikrar ke NKRI. Setiap lapas ada pamong khusus yang melaporkan setiap perkembangan, jadi pasti terpantau,” ucap Wisnu.
Ikrar untuk NKRI
Selama ini, lanjut Wisnu, lapas di Jatim tercatat telah membina 82 WBP khusus kasus terorisme. 35 orang diantaranya telah bebas dan 9 orang dipindahkan ke Lapas High Risk Batu Nusa Kambangan. Sedangkan sisanya masih ada 38 orang yang berada di 14 lapas di Jatim.
“Yang bebas dari Jatim itu mayoritas sudah menyatakan ikrar kembali NKRI, yang sulit dibina, kami pidahkan ke Nusa Kambangan dengan alasan keamanan dan ketertiban lapas,” ujar Wisnu.
Advertisement