Liputan6.com, Yerusalem Timur - Perdana Menteri Palestina Mohammed Ishtaye pada Selasa (1/2) meminta PBB untuk memberikan perlindungan kepada rakyat Palestina di Tepi Barat, Jalur Gaza, dan Yerusalem Timur.
Dia mengatakan dalam sebuah pernyataan pers bahwa semua laporan organisasi non-pemerintah hak asasi manusia internasional, Palestina, dan Israel telah memperingatkan praktik otoritas Israel terhadap rakyat Palestina di mana pun mereka berada.
Baca Juga
Advertisement
"Akibat praktik Israel dan pelanggaran hukum internasional dan hak asasi manusia di wilayah Palestina, PBB dituntut untuk memberikan perlindungan kepada rakyat Palestina," kata pernyataan itu, demikian dikutip dari laman Xinhua, Rabu (2/2/2022).
Sementara itu, Kementerian Luar Negeri Palestina mengatakan dalam sebuah pernyataan bahwa "PBB berkewajiban untuk mengindahkan bukti kuat yang disajikan oleh semua organisasi hak asasi manusia terkemuka dan meminta pertanggungjawaban Israel atas kejahatannya terhadap Palestina."
"Ini situasi mendesak, jaksa Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) harus menyelidiki kejahatan Israel terhadap kemanusiaan tanpa penundaan," kata pernyataan itu.
* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
Upaya Merdeka Palestina
Israel menduduki Tepi Barat dan Yerusalem Timur, yang diklaim oleh Palestina, dalam perang Timur Tengah 1967, dan telah menguasai mereka sejak saat itu.
Palestina telah berusaha untuk mendirikan negara merdeka di wilayah-wilayah ini bersama-sama dengan daerah kantong Jalur Gaza.
Advertisement