Satgas: Butuh Waktu Tentukan Indonesia Masuk Gelombang 3 COVID-19

Pemantauan kasus COVID-19 masih terus dilakukan.

oleh Fitri Haryanti Harsono diperbarui 02 Feb 2022, 22:08 WIB
Calon penumpang KA Jarak jauh menanti waktu keberangkatan, Stasiun Pasar Senen, Jakarta, Jumat (28/1/2022). Jelang libur Tahun Baru Imlek, jumlah penumpang di Stasiun Pasar Senen mengalami kenaikan 8.598 orang dibanding Jumat (21/1) lalu sebanyak 7.402 orang. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)

Liputan6.com, Jakarta - Juru Bicara Satgas COVID-19 Wiku Adisasmito merespons perihal Indonesia disebut-sebut 'resmi' memasuki gelombang ketiga COVID-19. Bahwa untuk menyatakan Indonesia masuk gelombang ketiga COVID-19 masih harus ada pemantauan perkembangan kasus.

Walau begitu, Indonesia harus bersiap menghadapi gelombang ketiga COVID-19. Tak dimungkiri, kasus harian COVID-19 semakin bertambah tiap hari, di atas 10.000. Per 2 Februari 2022, penambahan kasus baru COVID-19 hampir menembus 18.000, tepatnya 17.895.

"Saat ini, memang terjadi kenaikan kasus konfirmasi dalam beberapa minggu terakhir. Namun, kita masih menbutuhkan waktu untuk memantau tren (kenaikan kasus COVID-19) tersebut jika dibandingkan dengan gelombang kedua yang lalu," jelas Wiku di Studio BNPB, Graha BNPB, Jakarta pada Rabu, 2 Februari 2022.

Upaya yang dilakukan melihat tren kenaikan kasus COVID-19, setiap elemen berusaha menekan laju penularan. Butuh kerja sama baik pusat maupun daerah.

"Yang perlu diperhatikan sekarang adalah upaya bersama menekan laju. Jangan sampai terus terjadi kenaikan," lanjut Wiku.


Pemerintah Terus Pantau Kasus COVID-19

Seorang anak memegang Barongsai yang melakukan atraksi di Stasiun LTR Velodrome, Jakarta, Selasa (1/2/2022). Atraksi Barongsai tersebut bertujuan untuk menghibur penumpang LRT dalam rangka menyambut Tahun Baru Imlek. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Sesuai arahan Presiden Joko Widodo terkait evaluasi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat, Pemerintah akan mempercepat vaksinasi dan menyiapkan stok obat-obatan di apotek.

"Upaya pengendalian juga dengan memperkuat telemedicine bagi masyarakat tanpa gejala dan ringan. Kemudian penguatan protokol kesehatan dan mempercepat pelacakan kontak erat," Wiku Adisasmito menambahkan.

Demi menjaga importasi kasus COVID-19, Pemerintah tetap melakukan pengetatan di pintu masuk negara dan memperketat skrining.

"Pemerintah akan terus memantau kasus seiring dengan optimalisasi upaya pengendalian dan pencegahan di berbagai lini sektor sosial ekonomi," imbuh Wiku.


Infografis 4 Indikator Cegah Penularan Covid-19

Infografis 4 Indikator Cegah Penularan Covid-19 (Liputan6.com/Triyasni)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya