Liputan6.com, Gorontalo - Meski pemerintah sudah menetapkan minyak goreng satu harga, sejumlah pengusaha minimarket dan supermarket di Provinsi Gorontalo masih menjual minyak goreng kemasan dengan harga yang cenderung mahal.
Mereka dengan sengaja mengabaikan aturan pemerintah terkait minyak goreng satu harga yang ditetapkan. Para pengusaha ini memiliki alasan mengapa hingga kini mereka belum mengikuti harga yang sudah diatur.
Baca Juga
Advertisement
Menurut mereka, bukannya tidak mau mengikuti aturan pemerintah, melainkan, minyak goreng tersebut sebelumnya dibeli dari agen dengan harga yang masih mahal.
"Kami beli dengan harga mahal kok, kami jual dengan harga murah, kan tidak mungkin," kata salah satu pengelola supermarket di Kota Gorontalo yang tidak mau menyebutkan namanya.
Menurutnya, jika stok minyak goreng mereka dijual mengikuti harga pemerintah, mereka akan mengalami kerugian yang fantastis.
"Di gudang kami bukan hanya sedikit, banyak minyak goreng yang masih kami beli sebelum ada penetapan satu harga," tuturnya.
"Kecuali pemerintah mau mengganti modal yang sudah keluar, kami berani menjual satu harga. Usaha bukan mencari kerugian," tegasnya.
Sementara itu salah satu pembeli, Djali Iso mengaku, meski mahal, mereka tetap membeli minyak goreng kemasan. Sebab, ketika mereka beli minyak goreng curah, kualitasnya tidak baik untuk memasak.
"Daripada minyak goreng curah mahal, mendingan beli minyak goreng kemasan. Harganya memang masih tinggi, tapi kualitas sangat baik," kata Djali kepada Liputan6.com Rabu (02/02/2022)
Simak juga video pilihan berikut:
Tindakan Pemerintah
Sementara itu, Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Junaedy Demak mengatakan, bahwa saat ini harga minyak di pasar tradisional maupun di minimarket di Kota Gorontalo, masih menunggu disesuaikan penyesuaian.
"Tetapi, kami masih terus melakukan pengawasan, karena yang dijaga itu ada yang menaikkan harga dari yang telah ditentukan," ungkap Junaedy.
Junaedy menambahkan, pengawasan dilakukan hanya kepada pelaku usaha yang memiliki izin saja seperti swalayan. Sementara untuk minyak goreng curah mungkin akan akan diupayakan mengikuti harga yang ditetapkan pemerintah.
"Masih akan dilakukan pengecekan kembali harganya. Kami juga akan melakukan koordinasi ke dinas perdagangan Provinsi terkait penyesuaian harga ini," ia menandaskan.
Advertisement