Liputan6.com, Banyuwangi - Kasus tumpukan sampah kemasan rapid tes antigen yang dibuang di Laut Banyuwangi terus didalami pihak kepolisian. Polresta Banyuwangi melalui Satpolairud sedikitnya telah memeriksa pihak klinik-klinik yang beroperasi melayani tes antigen di sekitar lokasi tumpukan limbah medis tersebut.
"Kita telah lakukan pemeriksaan terhadap orang yang diduga membuang limbah di pinggir Laut Banyuwangi. Sejak pertama kali kasus ini viral kami langsung tangani, barang bukti juga telah kita amankan," kata Kapolresta Banyuwangi Kombes Pol Nasrun Pasaribu, Selasa (1/2/2022).
Baca Juga
Advertisement
Dari hasil pemeriksaan sementara kata Nasrun, pemilik klinik mengakui jika pihaknya memang terbiasa membuang sampah di belakang kliniknya," Mereka mengakui setelah dibuang langsung dibakar. Beberapa tumpukan sampah yang belum habis terbakar tertiup angin dan mengotori laut," jelas Nasrun.
Ia juga menjelaskan jika pembuangan sampah medis yang mengandung racun berbahaya telah diatur sedemikian rupa. Tentunya jika ada pelanggaran dalam hal ini secara sengaja membuangnya di tempat bukan pada tempatnya dan dapat menimbulkan dampak yang berbahaya untuk makhluk hidup dan lingkungan akan dikenakan hukuman secara tegas.
"Sudah ada SOP dan aturan dari Pemerintah terkait pengelolaan limbah medis. Jika ada pelanggaran di dalamnya tentu ada sanksi tegas," kata Nasrun Pasaribu.
Kronologi Awal
Sebelumnya, Dinkes Kabupaten Banyuwangi telah menurunkan tim investigasi untuk menindaklanjuti temuan tumpukan limbah medis di bibir pantai Kapuran, Desa Ketapang, Kecamatan Kalipuro, Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur.
Tim investasi itu sendiri nantinya mengumpulkan data asal muasal sampah rapid test tersebut yang dibuang di pinggir Laut Banyuwangi dan menjadi viral di media sosial.
"Tim masih bekerja, kalau nanti tim telah mendapatkan informasi secara detail tentunya akan menjadi bahan pertimbangan untuk mengambil langkah selanjutnya," kata Amir Hidayat, Selasa (1/2/2022).
Temuan limbah medis tes antigen di laut Banyuwangi menjadi atensi Satgas Covid-19 Kabupaten Banyuwangi. Pasalnya, persoalan sampah itu berpotensi menjadi pelanggaran serius karena dapat berdampak buruk, baik terhadap masyarakat itu sendiri maupun lingkungan.
"Temuan ini menjadi atensi Satgas Covid-19 dan tentunya aparat penegak hukum akan melakukan penindakan karena tindakan membuang sampah limbah medis dapat membahayakan nyawa manusia dan lingkungan," kata Amir.
Simak juga video pilihan berikut ini:
Advertisement