Tahap Awal, Pemerintah Bangun 2.500 Unit Hunian di IKN untuk ASN dan TNI-Polri

Febry memastikan pemerintah akan berupaya untuk terus membangun hunian bagi ASN dan TNI-Polri di kawasan IKN.

oleh Lizsa Egeham diperbarui 03 Feb 2022, 11:23 WIB
Kemenhub merumuskan rencana induk (masterplan) interkoneksi seluruh jalur transportasi ibu kota negara (IKN) di Kaltim. (Liputan6.com/Abelda Gunawan)

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah akan menyiapkan hunian untuk aparatur sipil negara (ASN) dan anggota TNI-Polri di kawasan Ibu Kota Negara (IKN) baru di Kalimantan Timur.

Untuk tahap awal, sebanyak 2.500 hunian akan dibangun untuk para ASN dan TNI-Polri.

"Dalam rapat koordinasi, PUPR (Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat) menyampaikan kesiapannya untuk membangun 2.500 unit hunian untuk pemindahan ASN dan anggota TNI-Polri tahap awal di kawasan IKN," kata Deputi I Kepala Staf Kepresidenan Febry Calvin Tetelepta dikutip dari siaran persnya, Kamis (3/2/2022).

Dia mengakui bahwa jumlah hunian yang disiapkan oleh PUPR memang belum sebanyak jumlah ASN dan anggota TNI-Polri yang akan dipindahkan ke kawasan IKN. Hal ini, kata Febry, terkait dengan masalah pembiayaan.

"Pembiayaan PUPR hanya cukup untuk 2.500 hunian, sedangkan pemindahan ASN termasuk TNI-Polri pada tahap awal sebanyak tujuh ribu lebih," ungkapnya.

Kendati begitu, Febry memastikan pemerintah akan berupaya untuk terus membangun hunian bagi ASN dan TNI-Polri di kawasan IKN. Menurut dia, pemerintah tengah merumuskan skema pembiayaan lain untuk membangun hunian.

"Tapi itu tidak akan jadi hambatan, karena pemerintah sedang merumuskan skema pembiayaan lain, bisa dengan Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU), bisa juga melalui pemberdayaan peran swasta dan BUMN," jelas Febry.

Berdasarkan data sementara dari Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas),  rencana jumlah ASN dan anggota TNI-Polri yang akan dipindahkan ke IKN pada tahap awal sebanyak 7.687 orang. Dengan rincian, 1.971 ASN dan 5.716 TNI/Polri termasuk pasukan pengamanan presiden (Paspampres), Badan Intelijen Negara (BIN), dan jajarannya.

"Jumlah itu masih belum final ya, karena belum ada keputusan secara resmi. KSP akan mendorong agar segera ada ketetapan. Karena ini nanti jugs menyangkut pembagian berapa yang berkantor di sharing office berapa yang tersebar," tutur Febry.

 


Pindah Ibu Kota Mulai 16 Agustus 2024

Ketua DPR Puan Maharani menerima berkas tanggapan pemerintah dari Menteri PPN/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa pada Rapat Paripurna ke-13 DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (18/1/2022). DPR mengesahkan RUU Ibu Kota Negara (IKN) menjadi Undang-Undang. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) direncanakan akan pindah ke Ibu Kota Negara (IKN) baru di Kalimantan Timur sebelum 16 Agustus 2024.

Untuk tahap awal Bappenas saat ini tengah mematangkan mekanisme pemindahan IKN dari segi infrastruktur, seperti air, energi, yang ditujukan untuk mendukung sarana Presiden Jokowi disana nanti.

"Dari masterplan, untuk pemindahan tahap awal 2022-2024, infrastruktur dasar yang dibangun seperti air, energi untuk penduduk-penduduk yang awal. Sarana utama, yakni istana Presiden, perkantoran," jelas Plt. Direktur Regional II Bappenas Mohammad Roudo, dalam Forum Merdeka Barat, Rabu (2/2/2022).

Tentunya, keinginan Presiden Jokowi untuk mempercepat pembangunan ini menjadi tantangan. Lantaran, dalam waktu dua tahun ke depan harus dilakukan pembangunan besar yaitu Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP).

"Karena ini salah satu yang monumental, tantangan juga dalam 2 tahun harus membangun Kawasan yang cukup besar. Tadi 6.600 (hektar) untuk Kawasan inti dan 56 tibu untuk kawasan perkotaannya. Jadi tantangannya cukup besar," ujarnya

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya