Kontak Erat dengan Pasien Omicron COVID-19, Lakukan Langkah Ini

Dokter spesialis penyakit dalam R.A. Adaninggar merangkum langkah-langkah pencegahan penularan bagi orang yang kontak erat dengan pasien COVID-19 varian Omicron.

oleh Ade Nasihudin Al Ansori diperbarui 03 Feb 2022, 14:00 WIB
Aktivitas warga saat pemberlakuan karantina mikro (mikro lockdown) di RW 002, Kelurahan Krukut, Taman Sari, Jakarta Barat, Senin (10/1/2022). Satgas COVID-19 Jakarta memberlakukan mikro lockdown di RT 08, 010, 011, dan 014 usai 36 warga terkonfirmasi positif COVID-19. (merdeka.com/Iqbal S. Nugroho)

Liputan6.com, Jakarta Dokter spesialis penyakit dalam R.A. Adaninggar merangkum langkah-langkah pencegahan penularan bagi orang yang kontak erat dengan pasien COVID-19 varian Omicron.

Berdasarkan data dari Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes RI) dan Centers for Disease Control and Prevention (CDC) Amerika Serikat, ada dua pilihan yang bisa dijalani, yakni tes dan tanpa tes.

Jika kontak erat tidak melakukan tes COVID-19 maka dapat melakukan karantina minimal 10 hari dengan ketentuan sebagai berikut:

-Keluarga yang kontak erat ini tetap di rumah saja untuk karantina, tidak pergi ke mana-mana.

“Kalau anak, ya jangan masuk sekolah dulu,” kata wanita yang akrab disapa dokter Ning mengutip unggahan Instagramnya, Kamis (3/2/2022).

-Jangan pindah ke rumah saudara atau teman. Bila terpaksa, harus tetap karantina di sana supaya tidak menularkan virus.

Simak Video Berikut Ini


Pilihan Kedua

Jika kontak erat melakukan tes swab PCR atau antigen maka langkah yang dapat dilakukan yakni:

-Tes PCR di hari ke-5 setelah kontak terakhir, jika hasilnya negatif boleh lepas karantina.

-Tes swab antigen di hari ke-2 atau ke-3 setelah kontak terakhir. Jika hasilnya negatif, tetap lanjut karantina dan swab diulang 5 hari kemudian.

“Meskipun hasil tes negatif, masa inkubasi masih tetap berlangsung hingga 14 hari. Jadi, tetap terapkan protokol kesehatan 5M (mencuci tangan, memakai masker, menjaga jarak, mengurangi mobilitas, menjauhi kerumunan).”

-Jauhi orang-orang rentan di sekitar seperti lanjut usia (lansia), anak-anak, dan orang dengan komorbid saat beraktivitas hingga 14 hari.

-Bila muncul gejala setelah karantina selesai dan masih dalam masa inkubasi 14 hari, segera tes swab PCR atau antigen ulang.

“Selalu konsultasi ke dokter sejak awal karantina untuk monitor gejala, dan interpretasi hasil tes,” kata Ning.


Yang Termasuk Kontak Erat

Ning juga menjelaskan terkait kategori orang yang masuk dalam kontak erat, yakni:

-Semua orang yang tinggal serumah.

-Semua orang yang pernah makan bersama.

-Semua orang yang pernah kontak fisik.

-Semua orang yang bekerja dalam ruangan yang sama.

-Semua orang yang seperjalanan.

-Semua orang yang dalam satu kegiatan agama atau sosial yang sama.

 


Infografis Ragam Tanggapan Pasien Omicron Lolos Karantina dari Wisma Atlet

Infografis Ragam Tanggapan Pasien Omicron Lolos Karantina dari Wisma Atlet. (Liputan6.com/Trieyasni)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya