Liputan6.com, Jakarta - Selebaran berisi informasi petugas gabungan Polda Metro Jaya akan melakukan razia masker besar-besaran di sejumlah tempat tersiar di media sosial. Polisi memastikan informasi itu hoaks.
"Ini hoaks," kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo, Kamis (3/2/2022).
Baca Juga
Advertisement
Sambodo mengatakan, pihaknya juga telah memberi label hoaks pada selebaran tersebut dan mengunggah ke akun media sosial.
Sambodo meminta masyarakat lebih bijak dalam merespons informasi yang ada di media sosial. Selain itu, jangan asal membagikan informasi yang belum jelas kebenarannya.
"Jangan mudah percaya terhadap selebaran yang belum tentu benar, dan jangan menyebarkannya lagi," kata dia.
Hoaks Razia Masker
Seperti yang dilihat, selebaran dengan latar belakang putih menginformasikan bahwa razia masker akan digelar besok, Jumat 4 Februari 2022. Bagi pelanggar akan dikenakan sanksi denda berupa Rp 250 ribu.
"DARI DITLANTAS POLDA BESOK ADA RAZIA MASKER SERENTAK DI SELURUH INDONESIA, BAIK YANG DIKANTOR, TOKO, BENGKEL MOBIL/MOTOR/LAS DAN WARUNG-WARUNG WARTEG SEMUA. AKAN MELIBATKAN LANGSUNG TURUN LAPANGAN DARI SEMUA LINTAS SEKTOR DARI KEJAKSAAN, POLISI, POM, DLL. DAN KALAU ADA YANG TIDAK PAKAI MASKER LANGSUNG DI TINDAK BAYAR DITEMPAT RP. 250.000,- TOLONG DI INFOKAN KE KELUARGA, TETANGGA, DAN TEMAN SEMUA, JANGAN SAMPAI KENA DENDA. DEMIKIAN ATAS PERHATIANNYA DISAMPAIKAN TERIMA KASIH," seperti dikutip, Kamis (3/1/2022).
Advertisement