Isnu Edhy Wijaya (kedua kiri) bersama Husni Fahmi sesaat sebelum rilis penahanan tersangka di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (3/2/2022). Isnu Edhy Wijaya bersama Husni Fahmi ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara pengadaan paket penerapan E-KTP tahun 2011-2013. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Isnu Edhy Wijaya (kiri) bersama Husni Fahmi sesaat sebelum rilis penahanan tersangka di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (3/2/2022). Isnu Edhy Wijaya bersama Husni Fahmi ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara pengadaan paket penerapan E-KTP tahun 2011-2013. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Wakil KPK, Lili Pintauli Siregar saat menyampaikan rilis penahanan Isnu Edhy Wijaya (kiri) bersama Husni Fahmi sebagai tersangka dalam perkara pengadaan paket penerapan E-KTP tahun 2011-2013 di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (3/2/2022). (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Isnu Edhy Wijaya (kiri) bersama Husni Fahmi usai mengikuti rilis penahanan tersangka di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (3/2/2022). Isnu Edhy Wijaya bersama Husni Fahmi ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara pengadaan paket penerapan E-KTP tahun 2011-2013. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Husni Fahmi (kedua kiri depan) bersama Isnu Edhy Wijaya usai mengikuti rilis penahanan tersangka di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (3/2/2022). Isnu Edhy Wijaya bersama Husni Fahmi ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara pengadaan paket penerapan E-KTP tahun 2011-2013.(Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Husni Fahmi (tengah) bersama Isnu Edhy Wijaya usai mengikuti rilis penahanan tersangka di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (3/2/2022). Isnu Edhy Wijaya bersama Husni Fahmi ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara pengadaan paket penerapan E-KTP tahun 2011-2013. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Husni Fahmi (tengah) bersama Isnu Edhy Wijaya usai mengikuti rilis penahanan tersangka di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (3/2/2022). Isnu Edhy Wijaya bersama Husni Fahmi ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara pengadaan paket penerapan E-KTP tahun 2011-2013. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)