Kejagung Akan Periksa 12 Direksi Perusahaan Terkait Kasus LPEI

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus pada Kejagung, Supardi mengatakan bahwa penyidik tentu membutuhkan keterangan dari 12 perusahaan tersebut.

oleh Nanda Perdana Putra diperbarui 03 Feb 2022, 23:18 WIB
Gedung Kejaksaan Agung Jakarta. (Liputan6.com/Muhammad Radityo Priyasmoro)

Liputan6.com, Jakarta Kejaksaan Agung (Kejagung) akan memeriksa direksi 12 perusahaan di bawah Johan Darsono Group terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam penyelenggaraan pembiayaan ekspor nasional oleh Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) Tahun 2013-2019.

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus pada Kejagung, Supardi mengatakan bahwa penyidik tentu membutuhkan keterangan dari 12 perusahaan tersebut.

"Jadi kan begini, memang dari 12 korporasi itu belum kita periksa keseluruhan. Tetapi segera diperiksa dalam waktu dekat ini, tunggu saja ya," tutur Supardi di Kejagung, Jakarta Selatan, Kamis (3/2/2022).

Sejauh ini, Supardi melanjutkan, hingga saat ini belum ada pengembalian uang kepada negara dari 12 korporasi tersebut. Namun begitu, jika ada yang mengembalikan pun perkara dugaan korupsi akan tetap ditindaklanjuti.

"Belum ada yang mengembalikan. Pokoknya akan kita periksa semua direksinya itu," jelas Supardi.

Kapuspenkum Kejagung Leonard Eben Ezer Simanjuntak menyampaikan bahwa ada pembiayaan yang diberikan LPEI kepada Johan Darsono Group.

"Bahwa untuk Group Johan Darsono, total Fasilitas Pembiayaan yang diberikan LPEI sebesar lebih kurang Rp 2,1 triliun," kata Leonard.

 


12 Perusahaan

12 perusahaan Johan Darsono Group menerima pembiayaan dari LPEI tanpa melalui prinsip good corporate governance dan tidak sesuai dengan aturan kebijakan perkreditan LPEI, sehingga berdampak pada meningkatnya kredit macet atau non performing loan pada tahun 2019.

Adapun daftarnya adalah sebagai berikut:

1. Kemilau Kemas Timur menerima pembiayaan sebesar Rp 200 miliar

2. CV Abhayagiri Timur menerima pembiayaan sebesar Rp 15 miliar

3. CV Multi Mandala menerima pembiayaan sebesar Rp 15 miliar

4. CV Prima Garuda menerima pembiayaan sebesar Rp 15 miliar

5. CV Inti Makmur menerima pembiayaan sebesar Rp 15 miliar

6. PT Permata Sinita Kemasindo menerima pembiayaan sebesar Rp 200 miliar

7. PT Summit Paper Indonesia menerima pembiayaan sebesar Rp 199,6 miliar

8. PT Ellite Paper Indonesia menerima pembiayaan sebesar Rp 200 miliar

9. PT Everbliss Packaging Indonesia menerima pembiayaan sebesar Rp 200 miliar

10. PT Mount Dreams Indonesia, menerima pembiayaan sebesar Rp 645 miliar

11. PT Gunung Geliat menerima pembiayaan sebesar USD 30 Juta atau jika di rupiah dalam nilai kurs Rp11.500 setara dengan Rp 345 miliar

12. PT Kertas Basuki Rahmat, menerima pembiayaan sebesar USD 45 Juta atau jika di rupiah dalam nilai kurs Rp 11.500 setara dengan Rp 460 miliar.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya