Pemprov DKI Diberi Waktu 50 Hari Selesaikan Konsep Jakarta Setelah Ibu Kota Pindah

Riza mengaku terbuka akan usulan dari masyarakat terhadap Jakarta pascalepas dari status Ibu Kota.

oleh Yopi Makdori diperbarui 04 Feb 2022, 08:09 WIB
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria. (Sumber: Humas Pemprov DKI Jakarta)

Liputan6.com, Jakarta - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengharapkan DKI Jakarta kelak sepeninggal berstatus Ibu Kota bakal menjadi kota bukan hanya pusat ekonomi, melainkan pula pusat pendidikan serta kesehatan.

"Apakah Jakarta ke depan menjadi pusat perekonomian, pusat perdagangan, kota bisnis, kota keuangan atau kota jasa perdagangan, kota jasa berskala global atau berskala internasional, itu juga beberapa usulan dari Jokowi yang kami dengar. Dan akhirnya kami di sini sudah diskusi, kita juga mencoba selain pusat perekonomian mudah-mudahan ke depan, bisa juga menjadi pusat pendidikan atau pusat kesehatan," kata Riza di Jakarta, Kamis (3/2/2022).

Riza menerangkan, dahulu banyak orang Malaysia menempuh pendidikan ke Tanah Air. Tapi kini justru keadaannya berbalik. Riza ingin agar Jakarta mengembalikan kejayaan pendidikan di Indonesia.

"Kami sedang merumuskan karena diberi waktu oleh kemendagri dalam 50 hari ke depan untuk menyelesaikan konsepnya, naskah akademik dan sebagainya, apa usulan dari Pemprov DKI Jakarta. Kami juga melibatkan para pakar, para ahli, dan silakan masyarakat banyak untuk memberikan masukan ke depan sebaiknya seperti apa," ujarnya.

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.


Terbuka Usulan Masyarakat

Riza mengaku terbuka akan usulan dari masyarakat terhadap Jakarta pascalepas dari status Ibu Kota.

"Dan usulan ke depan silakan teman-teman media boleh juga masyarakat kita sangat terbuka karena belum diputuskan terbuka seluas-luasnya bagi warga, masyarakat, siapa pun bagi warga punya pemikiran yang konstruktif sampaikan pada kami," tandasnya.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya