Liputan6.com, Jakarta - Hampir dua minggu sudah paspor Korea Selatan yang bersampul biru diluncurkan. Paspor biru itu untuk menggantikan paspor hijau yang telah digunakan warga sejak 1988.
Dikutip dari laman Korea Times, Jumat (4/2/2022), paspor biru itu diperkenalkan pada 21 Januari 2022. Paspor elektronik tersebut menggunakan chip polikarbonat dan tanda laser di halaman informasi pribadi untuk meningkatkan ketahanan dan keamanannya. Sebelumnya, lembaran paspor menggunakan kertas biasa.
Baca Juga
Advertisement
Paspor baru itu memiliki dua tipe, yakni yang memiliki masa kedaluwarsa lima tahun dan 10 tahun. Meski begitu, Kementerian Luar Negeri Korsel tetap akan mengeluarkan paspor versi lama karena mereka masih memiliki stok paspor lama yang belum terpakai.
Pejabat kementerian mengatakan keputusan itu dibuat mengingat saat ini merupakan periode transisi dalam penggunaan paspor baru. Mereka juga sedang berusaha memberlakukan undang-undang yang direvisi sementara hingga stok paspor lama habis terpakai.
Dalam undang-undang yang direvisi itu pula tercantum bahwa paspor tersebut tidak akan dikeluarkan untuk warga tertentu, yakni mereka yang sering kehilangan paspor. Undang-undang baru yang direvisi menerapkan limitasi bagi mereka yang kehilangan paspor tiga kali atau lebih dalam kurun waktu lima tahun sejak diperbarui.
Aturan yang sama juga diberlakukan bagi mereka yang kehilangan paspor dua kali atau lebih di tahun saat mereka memperbarui paspor tersebut. Alih-alih paspor biru, mereka akan diberikan paspor hijau lain yang masa berlakunya hanya dua tahun.
* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
Detail Desain Paspor
Sebelumnya, pemerintah Korsel meluncurkan tiga desain paspor baru untuk warga negara. Paspor itu akan hadir dalam tiga warna, yakni navy untuk warga biasa, abu-abu untuk pejabat pemerintah, dan merah untuk diplomat.
Calon desain baru itu sebelumnya diperkenalkan pertama kali oleh Kementerian Kebudayaan bersama Kementerian Luar Negeri ke publik pada Oktober 2018 untuk mendapat masukan dari publik. Pihak kementerian menjelaskan, warna navy merupakan warna paspor biasa yang populer dan digunakan oleh 78 negara di dunia, termasuk Amerika Serikat, Kanada, dan Australia.
Pada desain paspor baru tersebut, dua lambang nasional Korsel, yakni sebuah taegeuk dikelilingi oleh mawar bergaya Sharon, muncul bersamaan di pojok kanan atas sampul paspor. Sementara, taegeuk yang berukuran lebih besar diembos di kuadran kiri bawah sampul.
Advertisement
Sempat Pro Kontra
Perubahan warna paspor itu menimbulkan pro kontra saat itu. Sejumlah warga menilai rencana itu hanya pemborosan anggaran. Banyak warga juga yang menilai tampilan paspor baru mirip dengan paspor Korea Utara. Beberapa mencurigai perubahan itu dipicu oleh rencana rekonsiliasi dengan Korea Utara.
Namun, pejabat setempat menolak anggapan tersebut. Perubahan itu disebut sudah direncanakan sejak 2007 dan desainnya merupakan hasil seleksi lewat kontes yang digelar pada tahun itu.
Perubahan tersebut juga merupakan respons dari perimintaan publik yang menginginkan adanya perubahan mengingat sampul berwarna hijau gelap dianggap sudah ketinggalan zaman dan tidak merefleksikan budaya Korea.
"Warna paspor itu didasarkan hasil karya pemenang Kontes Desain Paspor 2007. Dua pemenangnya, profesor seni murni Kim Soo-jung dari Universitas Nasional Seoul, dan desainer grafis Ahn Sang-soo, keduanya mendesain paspor indigo sebagai usulan rancangan," kata pejabat di divisi paspor Kementerian Luar Negeri Korsel. (Natalia Adinda)
4 Unsur Wisata Ramah Lingkungan
Advertisement