Stasiun Pondok Rajeg Kembali Dioperasikan di 2022

Kemenhub menyatakan akan melakukan aktivasi kembali Stasiun Pondok Rajeg yang dimulai pada tahun 2022

oleh Arief Rahman H diperbarui 04 Feb 2022, 11:45 WIB
Kereta listrik Commuter Line (KRL) saat melintasi Stasiun Pondok Rajeg, Cibinong, Kabupaten Bogor, Kamis (12/8/2021). (merdeka.com/Iqbal S. Nugroho)

Liputan6.com, Jakarta Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menyatakan akan melakukan aktivasi kembali Stasiun Pondok Rajeg yang dimulai pada tahun 2022.

Dengan demikian, reaktivasi stasiun ini diharapkan bisa mengurai pergerakan orang melalui transportasi massal tersebut.

"Alhamdulillah usulan Depok direspon baik Kemenhub untuk reaktivasi Stasiun Pondok Rajeg, mulai tahun 2022 dan 2023," kata Kepala Badan Perencanaan Pembangunan dan Penelitian Pengembangan Daerah (Bappeda) Kota Depok Dadang Wihana dikutip dari Antara, Jumat (4/2/2022).

Dadang menjelaskan banyak manfaat yang akan dihasilkan dengan mengaktifkan kembali Stasiun Pondok Rajeg. Salah satunya pengembangan pusat pertumbuhan ekonomi baru agar tidak terpusat di kawasan Jalan Margonda Raya.

Selain itu, lanjut Dadang, Stasiun Pondok Rajeg juga akan berfungsi untuk mengurai pergerakan orang yang pergi dan datang dari DKI Jakarta menggunakan moda transportasi commuter line.

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.


Layanan Transportasi Publik

Kereta listrik Commuter Line (KRL) saat melintasi Stasiun Pondok Rajeg, Cibinong, Kabupaten Bogor, Kamis (12/8/2021). Menhub Budi Karya Sumadi memastikan proyek reaktivasi atau pengaktifan kembali Stasiun Pondok Rajeg tetap berjalan meski berada di masa pandemi Covid-19. (merdeka.com/Iqbal S. Nugroh

Dikatakannya usulan pengaktifan kembali ini dilakukan agar layanan transportasi publik semakin nyaman, terlebih saat ini stasiun tersebut hanya dilewati oleh kereta dari Stasiun Citayam ke Stasiun Nambo.

"Di Stasiun Pondok Rajeg juga akan kami kembangkan simpul transportasi dalam rangka merealisasikan amanat Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Depok 2021-2026 dalam hal konektivitas transportasi," ujarnya.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya