Liputan6.com, Blora - Sungguh malang nasib Ami'ul Khasanah, meski mendapatkan peringkat pertama dalam semua tahapan seleksi Kepala Dusun Temuwoh, Desa Talokwohmojo, Kecamatan Ngawen, Kabupaten Blora, dirinya harus rela terdepak turun peringkat di detik-detik jelang pelantikan.
Orang yang menggantikan Ami'ul diketahui atas nama Muhammad Tri Siswanto alias Wanto. Kepada Liputan6.com, Wanto menyebut dirinya juga menjadi korban atas kesalahan mutlak yang datang dari panitia pelaksana penjaringan dan penyaringan perangkat desa setempat.
"Dari pertama saya juga kaget kok ada berita-berita seperti itu. Dengan judul-judul seperti yang menyudutkan saya," ungkap Wanto, Kamis (3/2/2022).
Baca Juga
Advertisement
Bukan tanpa sebab dirinya menjadi perbincangan hangat awak media, mengingat Wanto diketahui 'kabur' dan menghindar dari wartawan usai pelantikan dirinya sebagai kepala dusun.
Alasan Wanto menghindar, diakuinya karena ada seorang ibu yang tidak ingin kantor Kecamatan Ngawen jadi rusuh. Kemudian memintanya untuk segera pulang agar tidak sampai diwawancara wartawan.
* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
Duduk Perkara
Tak ingin isu terus-terusan berkembang, Wanto lalu menceritakan duduk perkara yang selama ini terjadi dalam proses penjaringan dan penyaringan perangkat desa di Desa Talokwohmojo.
Wanto mengatakan, sejak dari awal sempat menggugat panitia karena terdapat lampiran dokumen miliknya malah tidak dimasukkan nilainya.
"Saya juga orang terdzolimi, dari pertama sudah bentrok dan protes dengan panitia, saya itu malah susah dari awal. Saya nggugat ya tidak nggugat peserta," ucapnya.
Wanto mengaku punya dua berkas dokumen berupa SK pengabdian di Desa Talokwohmojo yang dilampirkan saat mengikuti pendaftaran. Dirinya protes gara-gara nilai yang SK Operator miliknya tidak dimasukkan oleh panitia, nilainya jadi tidak keluar usai menjalani seluruh tahapan tes seleksi.
"Itu SK sudah ada semuanya, dua-duanya. Saya mengakui sempat salah dan lalai, lupa SK Operator awalnya tidak saya legalisir. Waktu pemberkasan, saya tidak dikasih tahu, padahal disitu juga sudah ada SK aslinya. Peserta lainnya dikasih tahu, kenapa saya tidak," katanya.
"Peserta yang lain dijemput bola, karena itu saya protes dari awal. Jadi munculnya SK itu tidak ada yang ujug-ujug (tiba-tiba)," kata Wanto lagi.
Advertisement
Tidak Ada Main Kotor
Wanto memastikan, dirinya tidak bermain kotor dalam mendapatkan jabatan kepala dusun tersebut. Tidak juga ada pihak-pihak mana pun yang menawari dirinya jabatan. Wanto mengaku berani bersumpah sesuai keyakinan agamanya.
"Nggak ada sama sekali, sumpah lillahi taala. Al-Qur'an di depan saya, saya berani sumpah," tegasnya.
Terkait pengakuan Ami'ul Khasanah yang pernah ditawari uang oleh Camat Ngawen bahwa itu adalah dari Wanto, secara tegas juga diakuinya tidak pernah memberikan atau menitipkan uang kepada siapa pun.
"Saya demi Allah tidak pernah memberikan uang ke siapa pun. Karena saya di sini juga berjuang mati-matian demi hak saya," ucapnya.
Lantas, dirinya menduga bahwa niat Camat Ngawen ingin memberikan uang kepada Ami'ul Khasanah adalah inisiatif sendiri dan sebatas ingin memberikan kompensasi.
Wanto juga mengungkap, panitia dalam penjaringan dan penyaringan perangkat desa, belum selesai pelantikan sudah membubarkan grup khusus bersama seluruh calon Perangkat Desa Talokwohmojo.
Mencermati persoalan yang terjadi ini, dipandang penting untuk dihadirkan di ruang publik agar masyarakat tahu duduk perkaranya secara benar dan tepat. Jika benar kesalahan awalnya adalah karena panitia, mungkinkah tepat kesalahan panitia kemudian peserta ada yang dikorbankan?