Penerbangan Internasional Dibuka, Simak Syarat Turis Asing Liburan ke Bali

Pemerintah memastikan pintu penerbangan internasional di Bali kembali dibuka bagi pelaku perjalanan luar negeri (PPLN) non-PMI (Pekerja Migran Indonesia).

oleh Tira Santia diperbarui 04 Feb 2022, 16:00 WIB
Petugas bandara berjalan di area keberangkatan internasional di bandara Ngurah Rai di Tuban dekat Denpasar di pulau resor Bali (5/10/2021). Bandara Ngurah Rai akan kembali dibukan pada 14 Oktober untuk beberapa pelancong internasional. (AFP/Sony Tumbelaka)

Liputan6.com, Jakarta Pemerintah memastikan pintu penerbangan internasional di Bali kembali dibuka bagi pelaku perjalanan luar negeri (PPLN) non-PMI (Pekerja Migran Indonesia) pada hari ini, Jumat (4/2/2022).

Pembukaan gerbang pariwisata ini dimaksudkan semata-mata untuk membangkitkan kembali perekonomian di Pulau Bali yang terdampak sangat berat akibat pandemi Covid-19. Namun demikian, pembukaan ini tetap dilakukan secara bertahap, bertingkat, dan berlanjut.

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan menegaskan, turis yang datang ke Bali diwajibkan untuk melakukan karantina, sesuai dengan Surat Edaran (SE) Nomor 4 Tahun 2022 yang dikeluarkan Satgas Penanganan Covid-19. Alur kedatangan juga disamakan dengan Bandara Internasional Soekarno-Hatta, dengan memperbolehkan segala jenis penerbangan.

“Saya harap upaya ini dapat banyak membantu perekonomian warga di Pulau Bali untuk bisa bangkit kembali. Saya juga titip kepada semua pihak untuk benar-benar mematuhi protokol kesehatan yang diatur oleh Satgas Covid-19. Karena ini semua tidak ada artinya kalau kita tidak disiplin,” terang Menko Luhut dalam keterangannya yang disampaikan pada hari yang sama.

Dalam penerapannya, seluruh PPLN wajib menunjukkan kartu atau sertifikat vaksinasi seminimalnya 14 hari sebelum keberangkatan dan menunjukkan hasil negatif tes RT-PCR dari negara asal maksimal 2x24 jam sebelum keberangkatan. Para PPLN juga wajib untuk menjalankan karantina sesuai ketentuan. Untuk pengaturan lebih rinci tentang syarat vaksinasi dan pelaksanaan karantina, PPLN dapat merujuk pada SE Nomor 4 Tahun 2022.

Saat ini, Bali juga menyediakan dua opsi tambahan untuk karantina PPLN yang sudah tersertifikasi CHSE oleh Kemenparekraf, yakni Karantina Bubble dimulai di 5 hotel terlebih dahulu dengan total 447 kamar di Wilayah Nusa Dua, Ubud, Sanur, dan Jimbaran. Seluruh jenis karantina juga sudah menyiapkan hotel isolasi dan SOP untuk kasus positif dan kontak erat sebagai antisipasi.

Selain protokol kesehatan yang sudah disiapkan dengan matang oleh Satgas Penanganan Covid-19 dengan kementerian terkait, juga akan ada penurunan biaya minimum asuransi dan kemudahan aplikasi visa agar lebih atraktif bagi wisatawan yang akan datang.

Menko Luhut juga menjelaskan bahwa Presiden Jokowii selalu mengingatkan untuk selalu menerapkan prinsip kehati-hatian. Artinya, segala kebijakan yang dikeluarkan pemerintah telah dipertimbangkan secara matang. Kebijakan ini juga diambil dengan mempertimbangkan kasus yang disebabkan oleh PPLN telah jauh lebih sedikit dibandingkan transmisi lokal yang saat ini lebih banyak menginfeksi.

“Segala langkah yang disiapkan tentunya penuh dengan perhitungan berdasarkan data-data lapangan dan masukan dari berbagai ahli di bidangnya. Kita juga akan terus memonitor jumlah pergerakan kasus konfirmasi secara harian, tapi harapan saya masyarakat Bali benar-benar bisa terbantu dengan kebijakan ini, asalkan kita semua bisa disiplin,” pungkasnya.

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.


Bangkitkan Ekonomi Bali

Beberapa wisatawan dari Jepang tiba di Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali menggunakan penerbangan inagurasi Garuda Indonesia. (dok. Biro Komunikasi Publik Kemenparekraf)

Sementara itu, Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga menyambut baik atas dibukanya pelayanan penerbangan Internasional ke Bali.

Ia berharap hal tersebut dapat membangkitkan kembali perekonomian Bali pada khususnya, dan Indonesia pada umumnya.

“Sudah lebih dari dua tahun Bali mengalami kontraksi yang sangat signifikan. Mengingat pariwisata menjadi tulang punggung perekonomian Bali," jelas Menparekraf Sandiaga.

"Oleh karena itu, dengan kebijakan yang tepat sasaran, tepat manfaat, dan tepat waktu, melalui dibukanya penerbangan internasional ke Bali yang kemarin ditandai dengan mendaratnya pesawat Garuda Indonesia dari Bandara Narita ke Bandara I Gusti Ngurah Rai. Saya berharap ini menjadi awal kebangkitan ekonomi Bali pada khususnya, dan Indonesia pada umumnya,” lanjut dia.

Sandiaga juga mengapresiasi Garuda Indonesia sebagai _national flag carrier_ dalam mendukung program pemerintah, khususnya terkait upaya percepatan pemulihan ekonomi nasional.

“Terima kasih atas akselerasi dan sinergitas seluruh _stakeholder_ penerbangan dalam mendukung kebangkitan sektor ekonomi nasional maupun pariwisata, khususnya Bali yang merupakan salah satu kawasan ekonomi terpadu di Indonesia,” ujarnya.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya