Liputan6.com, Jakarta Praktisi dan konsultan manajemen dari Veda Praxis Chandra Yulistia, mengatakan, salah satu pilar utama transformasi digital adalah mengelola risiko keamanan informasi.
"Artinya kita semua perlu menjaga kerahasiaan, integritas dan ketersediaan aset informasi kita yang semakin hari semakin saling terkait satu dengan yang lain sehingga menjadi sangat kritikal," katanya saat webinar " Mengamankan Indonesia dengan SNI ISO/IEC 27001" yang diadakan Veda Praxis, belum lama ini.
Advertisement
Veda Praxis adalah konsultan manajemen yang berfokus pada layanan pengelolaan peluang dan risiko bisnis, sumber daya manusia, teknologi, dan strategi perusahaan.
Webinar yang merupakan bagian dari kegiatan Beyond Compliance Series menghadirkan pakar dan praktisi di bidang Keamanan Informasi dan dimaksudkan meningkatkan kesadaran akan pentingnya Sistem Manajemen Keamanan Informasi kepada berbagai pihak di Indonesia.
Untuk dapat melakukan hal ini, kata anggota Dewan Pengurus Ikatan Audit Sistem Informasi Indonesia (IASII) ini penting menerapkan Sistem Manajemen Keamanan Informasi (SMKI) berdasarkan SNI ISO/IEC 27001.
"Standar Seri 27000 telah dan akan terus berevolusi, dimana tidak hanya mencakup Keamanan Informasi namun juga Keamanan Siber dan Perlindungan Privasi,” katanya.
Dibakukan
Kristianto Widiwardono dari Badan Standardisasi Nasional (BSN) memaparkan tentang Ekosistem Standardisasi di Indonesia, khususnya terkait SNI ISOIEC 2001.
"Standar adalah sesuatu yang dibakukan, berdasarkan konsensus semua pihak dengan memperhatikan pengalaman, serta perkembangan masa kini dan masa depan untuk memperoleh manfaat yang sebesar besarnya," katanya.
Ia menyebut, seri SNI ISO/IEC 27000 merupakan adopsi dari ISO/IEC 27000 series, hasil elaborasi dan konsensus dari para pakar kemanan informasi dari berbagai negara.
"Standar ini memberikan acuan bagi organsiasi untuk menerapkan sistem manajemen keamanan informasi," katanya.
Advertisement