Indonesia Bisa Jadi Negara Ekonomi Terbesar ke-4 Dunia, Tapi Ada Syaratnya

Menkeu Sri Mulyani Indrawati, mengaku optimis Indonesia bisa menjadi negara dengan kekuatan ekonomi terbesar ke-4 di dunia.

oleh Tira Santia diperbarui 05 Feb 2022, 13:00 WIB
Pandangan udara permukiman padat penduduk di Jakarta, Senin (27/7/2020). Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan pertumbuhan ekonomi di DKI Jakarta mengalami penurunan sekitar 5,6 persen akibat wabah Covid-19. (merdeka.com/Iqbal S. Nugroho)

Liputan6.com, Jakarta Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati, mengaku optimis Indonesia bisa menjadi negara dengan kekuatan ekonomi terbesar ke-4 di dunia, jika tingkat kepatuhan pajak meningkat terus.

Hal itu ditulis Sri Mulyani di akun instagramnya @smindrawati, dikutip Sabtu (5/2/2022).

“Jika tingkat kepatuhan pajak meningkat terus, saya optimis Indonesia dapat menjadi negara dengan kekuatan ekonomi terbesar ke-4 di dunia. Ayo, ajak-ajak bayar pajak!,” kata Menkeu.

Menjelang akhir pekan (Jumat, 4/2), Menkeu bertemu dengan para wajib pajak (WP) prominen di Kota Medan. 

Pada kesempatan itu, dia mengajak para WP untuk memanfaatkan fasilitas perpajakan yang disediakan oleh Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP).

“Kenapa? Karena pajak adalah instrumen penting untuk menjaga keuangan negara yang kuat. Hadirnya UU HPP ini dapat mewujudkan sistem perpajakan yang adil, sehat, efektif, dan tentu dapat makin mempermudah WP dalam menunaikan kewajibannya,” ujarnya.

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.


Program Pengungkapan Sukarela

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengikuti rapat kerja dengan Komisi XI DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (19/1/2022). Rapat kerja tersebut terkait evaluasi APBN tahun 2021 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) 2021 serta rencana PEN 2022. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Salah satu fasilitas yang dapat dimanfaatkan adalah Program Pengungkapan Sukarela (PPS) WP. Melalui PPS diharapkan kepatuhan WP dapat makin ditingkatkan, sehingga tercipta perekonomian Indonesia yang kuat dan berdaya tahan.

“Hingga kemarin, tercatat 10.227 WP telah mengikuti PPS. Jumlah harta yang diungkap mencapai hampir Rp10 T dan berkontribusi lebih dari Rp1 T terhadap penerimaan negara,” ujar Menkeu.

Sebagai informasi, PPS sifatnya terbatas, hanya berlangsung 6 bulan di mulai dari 1 Januari hingga 30 Juni 2022. Program ini merupakan program yang diberikan kepada masyarakat wajib pajak, untuk meningkatkan kepatuhan nya dengan cara mendeklarasikan harta.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya