Liputan6.com, Jakarta PT Garuda Indonesia Tbk (GIAA) kembali menegaskan bahwa perseroan tak memiliki rencana untuk melakukan pemutusan kerja secara massal.
Pernyataan tersebut ditegaskan Direktur Utama Garuda Indonesia, Irfan Setiaputra menjawab permintaan penjelasan oleh Bursa Efek Indonesia (BEI).
Advertisement
“Sampai dengan saat ini, perseroan tidak memiliki rencana melakukan PHK karyawan secara besar-besaran,” ujarnya dalam keterbukaan informasi bursa, ditulis Sabtu (5/2/2022).
Irfan mengatakan, hingga saat ini perseroan juga tidak memiliki agenda pertemuan dengan pihak Kementerian Ketenagakerjaan berkenaan dengan rencana pengurangan jumlah karyawan.
Sebelumnya, bursa mempertanyakan keterkaitan antara kabar PHK massal terhadap upaya efisiensi biaya operasional perseroan.
Namun Irfan menerangkan perseroan saat ini sudah cukup banyak mengambil kebijakan terkait efisiensi biaya di sektor kepegawaian. Di antaranya seperti program penawaran pensiun dipercepat kepada karyawan.
Cara Lain
Kemudian menjalankan program unpaid leave melalui pengaturan kerja secara bergantian kepada para penerbang dengan mengacu pada jumlah penerbangan yang dioperasikan Perseroan. Serta pemotongan gaji kepada seluruh pegawai, termasuk Komisaris dan Direksi Perseroan.
“Tentunya berbagai langkah efisiensi tersebut dilakukan dengan senantiasa mengedepankan komunikasi konstruktif bersama karyawan untuk memastikan fokus transparansi dalam komitmen tata kelola perusahaan khususnya melalui pengelolaan SDM berjalan dengan optimal,” kata Irfan.
Adapun saat ini, perseroan berfokus pada proses restrukturisasi melalui PKPU. Selama proses PKPU berlangsung, perseroan memastikan seluruh aspek kegiatan operasional penerbangan untuk tetap berlangsung dengan normal.
Advertisement