VIDEO: Timbulkan Kerumunan Atraksi Barongsai, Mal di Bandung Didenda Rp 500 Ribu

Usai viral di sosial media karena atraksi barongsai yang memicu kerumunan di mal Bandung, Tim Satgas setempat akhirnya mendenda mal sebesar Rp 500 ribu dan penyegelan selama 3 hari ke depan.

oleh Didi N diperbarui 05 Feb 2022, 11:18 WIB

Liputan6.com, Jakarta Usai viral di sosial media karena atraksi barongsai yang memicu kerumunan di mal Bandung, Tim Satgas setempat akhirnya mendenda mal sebesar Rp 500 ribu dan penyegelan selama 3 hari ke depan.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya