Satgas Covid-19 kepada Masyarakat: Pantau dan Lapor Jika Ada Kecurangan Karantina

Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19, Wiku Adisasmito, meminta masyarakat untuk memantau dan melaporkan apabila ada kecurangan terkait karantina.

oleh Lizsa Egeham diperbarui 05 Feb 2022, 12:47 WIB
Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Wiku Adisasmito (Biro Pers Sekretariat Presiden/Lukas)

Liputan6.com, Jakarta - Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19, Wiku Adisasmito, meminta masyarakat untuk memantau dan melaporkan apabila ada kecurangan terkait karantina. Dia memastikan pemerintah akan menindak tegas oknum yang terbukti melakukan kecurangan dan membahayakan keselamatan bersama.

"Diharapkan masyarakat dan media dapat terus memantau pelaksanaan karantina ini dan dapat melaporkan segala bentuk kecurangan dan kekurangan yang terjadi," kata Wiku dikutip dari siaran persnya, Sabtu (5/2/2022).

Dia menegaskan bahwa kebijakan karantina dan isolasi bagi Pelaku Perjalanan Luar Negeri (PPLN) untuk menjamin keamanan seluruh masyarakat Indonesia di masa pandemi Covid-19. Wiku menyampaikan pemerintah terus mendengarkan aduan masyarakat dan melakukan monitoring dan evaluasi atas setiap tahap pelaksanaannya.

Wiku mengatakan karantina sendiri merupakan kebijakan kompleks dengan alur yang cukup panjang. Kebijakan ini melibatkan berbagai instansi serta kementerian/lembaga terkait sesuai dengan tugas dan fungsinya masing-masing.


Tahapan

Juru Bicara Satgas COVID-19 Wiku Adisasmito (Tim Komunikasi Satgas COVID-19)

Sejak awal kedatangan PPLN yang akan masuk Indonesia, ada beberapa tahapan yang harus dilalui sebelum dapat diserahkan kepada tanggung jawab Satgas. Mulai dari, otoritas bandara di bawah Kementerian Perhubungan yang memastikan keamanan penerbangan.

Kemudian dari sisi administrasi, ada pula pihak Imigrasi dan Bea Cukai. Sementara dalam hal pelaksanaan karantina, ada pihak TNI yang memastikan karantina berjalan baik dari awal hingga akhir, pihak POLRI, Kementerian Kesehatan, laboratorium, hingga PHRI, dan pihak transportasi.

"Dengan kondisi yang demikian, tidak dapat dipungkiri terdapat beberapa celah kecurangan yang saat ini telah diidentifikasi dan ditindaklanjuti," jelas Wiku

Namun, dia menegaskan bahwa kebijakan ini dibuat semata-mata untuk melindungi keselamatan bersama. Untuk itu, sangat diharapkan seluruh pihak baik petugas karantina maupun pelaku perjalanan, untuk disiplin menjalankan kebijakan karantina.

"Serta segera melaporkan celah kecurangan yang ada, bukan justru memanfaatkan celah kecurangan ini untuk kepentingan pribadi," tutur Wiku.


Infografis

Infografis Ragam Tanggapan Pasien Omicron Lolos Karantina dari Wisma Atlet. (Liputan6.com/Trieyasni)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya