Mensos Risma Kunjungi Korban Pencabulan di Sidoarjo, Minta Pelaku Dihukum Maksimal

Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini (Risma) menyoroti peningkatan kasus pencabulan, kekerasan fisik pada anak dan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), yang terjadi di wilayah Kabupaten Sidoarjo.

oleh Dian Kurniawan diperbarui 05 Feb 2022, 20:03 WIB
Menteri Sosial Tri Rismaharini (Risma) di Mapolresta Sidoarjo, Sabtu (5/2/2022) (Liputan6.com/Dian Kurniawan)

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini (Risma) menyoroti peningkatan kasus pencabulan, kekerasan fisik pada anak dan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), yang terjadi di wilayah Kabupaten Sidoarjo.

Kasus terakhir di Sidoarjo adalah kejadian yang dialami Mawar, 11 tahun, yang mengalami kekerasan fisik dan persetubuhan oleh bapak tirinya sebanyak 24 kali.

“Kami di Kementerian Sosial melakukan monitoring adanya kasus-kasus cabul, kekerasan fisik pada anak dan KDRT, terakhir kemarin di Sidoarjo ada bapak tiri yang melakukan kekerasan fisik dan rudapaksa pada anak tirinya. Kami sungguh prihatin atas kejadian tersebut,” ungkap Mensos Risma di Mapolresta Sidoarjo, Sabtu (5/2/2022).

Mensos Risma sengaja datang ke Polresta Sidoarjo dan bertemu dengan Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali serta meminta agar kasus pencabulan atau persetubuhan dan juga kekerasan fisik pada anak, maupun KDRT jangan terulang lagi.

"Kami turun langsung ke sini untuk memberikan perlindungan dan pemulihan psikologis korban maupun ibu kandungnya," ujar Mensos Risma.

Mensos Risma juga minta agar aparat penegak hukum melakukan tindakan preventif dan tegas memberikan hukuman berat kepada tersangka.


Peningkatan Kasus

Menteri Sosial Tri Rismaharini (Risma) di Mapolresta Sidoarjo, Sabtu (5/2/2022) (Liputan6.com/Dian Kurniawan)

Dari data kepolisian, kasus persetubuhan atau perbuatan cabul dan kekerasan fisik pada anak dan KDRT yang terjadi di 2020 dan 2021 mengalami peningkatan.

Wakapolresta Sidoarjo AKBP Deny Agung Andriana menyampaikan, untuk persetubuhan atau perbuatan cabul dan juga kekerasan fisik pada anak di 2020 terjadi 38 kasus, tahun 2021 mengalami peningkatan 45 kasus.

"Sementara untuk pencabulan dan kekerasan fisik pada dipisahkan. Yakni anak sebagai korban, yang terjadi 2020 sebanyak 44 kasus dan 2021 ada 83 kasus. Serta untuk anak sebagai pelaku, di 2020 ada 22 kasus dan 2021 turun menjadi 13 kasus," ucapnya.

Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali mengatakan, sebagai langkah preventif agar kejadian cabul, kekerasan pada anak dan KDRT tidak terulang, pihaknya bersama para stakeholder terkait akan membentuk satgas yang akan turun ke wilayah-wilayah, termasuk ke sekolah-sekolah.

"Kepada orang tua, kami berharap agar saling mengawasi pengaruh lingkungan sekitar, harmonisasi keluarga, lebih memperhatikan perkembangan buah hatinya, dan edukasi bahaya pornografi," ujarnya.


Infografis

Infografis Kasus Kekerasan terhadap Perempuan di Indonesia. (Liputan6.com/Trieyasni)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya