Liputan6.com, Solo Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo mengatakan ketentuan pelaksanaan pembelajaraan di masing-masing daerah tidak harus seragam. Ia meminta agar ketentuan untuk PTM ataupun PJJ disesuaikan dengan kebijakan dan evaluasi di tiap kabupaten atau kota.
"Kami menyesuaikan kabupaten atau kota. Kalau kemudian satu kabupaten atau kota memutuskan harus dievaluasi maka seluruh layer pendidikan harus mengikuti. Jadi tidak harus seragam," kata Ganjar usai acara di Hotel Alila, Surakarta, Sabtu (5/2/2022).
Advertisement
Hal itu juga berlaku untuk tingkat SMA/SMK yang kewenangannya ada pada pemerintah Provinsi Jawa Tengah. Menurut Ganjar, Penyesuaian itu agar tidak ada benturan kebijakan di level pemerintahan. Misal seperti yang dilakukan oleh Pemkot Surakarta dan Pemkot Semarang.
"Ketika Solo sama Semarang melakukan PJJ ya kita ngikuti. Biar level setiap kebijakan tidak berbenturan maka kita minta untuk mengikuti per kabupaten atau kota," katanya.
Gibran Evaluasi PTM di Wilayahnya
Untuk diketahui, pemkot Semarang baru-baru ini mengeluarkan kebijakan tentang pembelajaran tatap muka (PTM) di kota Semarang dihentikan selama dua pekan. Proses belajar siswa kembali diubah menjadi pembelajaran jarak jauh (PJJ). Kebijakan itu berlaku mulai hari ini Senin (7/2/2022) atau bersamaan dengan diberlakukannya PPKM Level 2 di Kota Semarang.
Sementara untuk pemkot Surakarta sudah menutup sementara PTM di puluhan sekolah lantaran ada pelajar dan guru yang terpapar Covid-19. Wali Kota Surakarta, Gibran Rakabuming Raka juga akan mengevaluasi PTM di wilayahnya termasuk mengikuti kebijakan pemberlakuan PTM 50 persen.
Advertisement