Liputan6.com, Jakarta Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Tjahjo Kumolo mengatakan jika pemerintah mengutamakan seleksi ASN (Aparatur Sipil Negara) sektor pendidikan dan kesehatan lewat rekrutmen PPPK.
Selani itu, status pegawai pemerintah mulai 2023 nanti hanya ada dua jenis, yakni Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), di mana keduanya disebut Aparatur Sipil Negara (ASN).
Advertisement
Namun yang membuat penasaran, sebenarnya berapa sebenarnya gaji yang diterima oleh PPPK ini?
Gaji PPPK telah diatur dalam Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 98 Tahun 2020 tentang Gaji dan Tunjangan PPPK.
Artikel mengenai gaji PPPK 2022 ini menjadi salah satu artikel yang banyak dibaca. Selain itu masih ada beberapa artikel lain yang layak untuk disimak.
Lengkapnya, berikut ini tiga artikel terpopuler d kanal bisnis Liputan6.com pada Minggu 6 Februari 2022:
1. Besaran Gaji PPPK 2022, Tembus Rp 6,7 Juta
Informasi soal gaji PPPK 2022 kembali jadi perbincangan. Hal ini seiring dengan rencana pemerintah yang akan kembali membuka rekrutmen Aparatur Sipil Negara (ASN) pada 2022. Bukan melalui CPNS, seleksi ASN ini akan diutamakan untu sektor pendidikan dan kesehatan lewat rekrutmen PPPK 2022.
"Untuk sementara rekrutmen Tahun Anggaran 2022 difokuskan pada PPPK terlebih dahulu, khususnya untuk memenuhi kebutuhan pelayanan dasar kependidikan (guru) dan tenaga pelayanan kesehatan," ujar Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Tjahjo Kumolo, beberapa waktu lalu.
2. Kartu Prakerja Gelombang 23 Segera Dibuka, Ini Bocorannnya
Program Kartu Prakerja Gelombang 23 rencananya akan dibuka pada awal atau akhir Februari 2022. Hal itu disampaikan oleh kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, dalam konferensi Pers Penutupan program Kartu Prakerja 2021, Rabu (15/12/2021).
Namun, untuk informasi tanggal pastinya Direktur Kemitraan, Komunikasi dan Pengembangan Ekosistem (KKPE) Kartu Prakerja Sumarna Abdurahman, mengatakan, akan segera diumumkan.
Advertisement
3. Muncul Petisi Tolak Pemindahan Ibu Kota Negara, Ini Kata Jubir IKN
Rencana pemindahan ibu kota negara (IKN) ke Kalimantan mengundang berbagai reaksi dari kalangan masyarakat. Baru-baru ini, muncul petisi menghentikan rencana pemindahan dan pembangunan Ibu kota Negara ke Kalimantan Timur.
Menanggapi, Ketua Tim Komunikasi Ibu Kota Negara (IKN) Sidik Pramono, menegaskan, warga negara Indonesia berhak menyampaikan pandangannya terkait IKN, dan dapat disalurkan pendapatnya melalui mekanisme sesuai perundang-undangan.