Liputan6.com, Makassar - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pemkot Makassar membubarkan paksa konser musik yang berlangsung di gedung Celebes Convention Center (CCC), di Jalan Metro Tanjung Bunga, Kota Makassar, Sulsel, Sabtu (5/2/2022) malam. Bagaimana tidak, konser musik tersebut dipadati pengunjung tanpa mematuhi protokol kesehatan.
Berdasarakan pantauan Liputan6.com, diperkirakan jumlah pengunjung mencapai ribuan orang. Sebagian besar dari mereka pun tak mengenakan masker dan tak saling menjaga jarak.
Baca Juga
Advertisement
Kasatpol PP Makassar, Iqbal Asnan mengatakan, konser musik yang rencana akan dihadiri artis tersebut dibubarkan demi mencegah penyebaran Covid-19 di Kota Makassar. Apalagi varian Omicron telah diketahui masuk ke wialayah Sulawesi Selatan.
"Kami terpaksa bubarkan konser, karena melanggar protokol kesehatan," kata Iqbal, Sabtu (5/2/2022).
Sebelum membubarkab secara paksa, pihak Satpol PP Kota Makassar terlebih dahulu melakukan langkah-langkah persuasi, seperti meminta panitia agar mengimbau penerapan protokol kesehatan kepada pengunjung. Selain itu, Satpol PP juga sempat meminta pihak panitia agar mengurangi jumlah pengunjung.
"Kami awalnya meminta panitia untuk dua alternatif. Pertama, kurangi minimal 1/2 pengunjung dalam gedung dan kedua itu, menghentikan sementara kegiatan. Tapi, ia tak mampu kurangi, jadi kami bubarkan," ungkapnya.
Hingga saat ini, petugas Satpol PP berada didalam gedung. Petugas terus meminta para pengunjung konser musik untuk membubarkan diri atau meninggalkan gedung. Dan terlihat, pengunjung satu persatu mulai meninggalkan gedung CCC.
Simak juga video pilihan berikut ini: