Liputan6.com, Batang - Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Batang, Jawa Tengah, menyiapkan sebanyak 115 tempat tidur atau bed untuk mengantisipasi terjadinya lonjakan pasien COVID-19 varian baru Omicron.
Kepala Bidang Perawatan RSUD Kalisari Kabupaten Batang Samuri di Batang, Sabtu, mengatakan bahwa ruang tempat tidur yang dipersiapkan tersebut merupakan bekas dari kamar khusus pasien COVID-19 yang tidak diubah desainnya.
"Kami memprediksi puncak penyebaran COVID-19 varian baru Omicron akan terjadi pada akhir Februari 2022. Demikian pula, kami juga sudah menyiagakan seluruh tenaga kesehatannya," katanya, dikutip Antara.
Baca Juga
Advertisement
Samuri mengatakan bagi masyarakat maupun pasien yang berobat atau menjalani rawat inap di RSUD tidak perlu takut karena pihaknya sudah memberlakukan zona ruangan atau gedung untuk pasien COVID-19 dan pasien biasa.
Hingga saat ini, kata dia, pihaknya belum mencabut standar pelayanan prosedur COVID-19 dalam pelayanan bagi pasien instalasi gawat darurat (IGD) maupun pasien rawat jalan.
"Prosedur operasi standar atau standar operasional prosedur (SOP) masih tetap kami lakukan dengan skrining bagi pasien IGD maupun rawat jalan. Jadi masyarakat yang berobat atau pun menjalani rawat inap tidak perlu khawatir," katanya.
* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
Saksikan Video Pilihan Ini:
Perketat Prokes
Bupati Batang Wihaji mengatakan berdasarkan prediksi dari Pemerintah pusat bakal ada potensi kenaikan kasus COVID-19 sehingga untuk mencegah penularannya yaitu dengan mematuhi protokol kesehatan secara ketat.
"Menurut prediksi akhir Februari 2022 akan terjadi puncak kasus COVID-19 dan kekuatan untuk menangkalnya hanya satu yaitu patuh protokol kesehatan. Jika prokesnya diterapkan dan kita sudah divaksinasi maka insya Allah daya tahan tubuh akan kuat," katanya.
Ia mengatakan kenyataan di lapangan masyarakat kini sudah mulai abai prokes dan aktivitas juga mulai ramai.
"Kami berharap silakan (masyarakat, red.) beraktivitas namun harus mematuhi prokes. Kesiapan pemkab mulai rajin melakukan pelacakan (tracing)," katanya.
Advertisement