Langgar Jam Operasional, Polisi Segel Apollo Bar Mega Kuningan

Diresnarkoba Polda Metro Jaya, Kombes Mukti Juharsa, menyampaikan, ada empat titik patroli yang mulai dilaksanakan pada Sabtu, 5 Februari 2022 sekitar pukul 23.30 WIB.

oleh Nanda Perdana Putra diperbarui 06 Feb 2022, 15:20 WIB
Ilustrasi garis polisi. (Liputan6.com/Raden Trimutia Hatta)

Liputan6.com, Jakarta - Polisi memasang garis batas polisi di Apollo Bar and Lounge, Jakarta, karena melanggar jam operasional. Menurut polisi, bar tersebut buka sampai dini hari.

Satuan Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya sendiri kemarin memang melakukan patroli malam ke sejumlah kafe dan bar yang ada di wilayah Jakarta. Polisi siap menertibkan apabila ada yang melanggar jam operasional.

Diresnarkoba Polda Metro Jaya, Kombes Mukti Juharsa, menyampaikan, ada empat titik patroli yang mulai dilaksanakan pada Sabtu, 5 Februari 2022 sekitar pukul 23.30 WIB.

"Empat bar dan kafe, Embassy, Raia, Chao Chao, sama Apollo," tutur Mukti saat dikonfirmasi, Minggu (6/2/2022).

Menurut Mukti, hanya Apollo Bar and Lounge yang ada di Gedung Bellagio, Jalan Mega Kuningan Barat IX, Kuningan Timur, Setiabudi, Jakarta Selatan yang melanggar jam operasional.

Salah satu bar yakni Apollo di wilayah Kuningan, Jakarta Selatan kedapatan melanggar jam operasional lantaran masih buka hingga dini hari, sehingga petugas pun memasangkan garis polisi.

"Iya yang langgar prokes Apollo, yang lainnya enggak, sudah tertib semua Apollo sampai jam 01.30 WIB masih ramai," jelas dia.


Tes Antigen dan Urine

Ilustrasi polisi siap melakukan patroli. (merdeka.com/Imam Buhori)

Selain menutup paksa bar tersebut, petugas juga melakukan tes antigen Covid-19 dan cek urine terkait penyalahgunaan narkoba terhada para pengunjung serta pengelola. Seluruhnya negatif dari penularan Covid-19 dan penggunaan narkotika.

"Dilakukan pengecekan ditemukan adanya pelanggaran jam operasional atau buka di atas pukul 00.00 WIB. Selanjutnya petugas melakukan penyitaan terhadap beberapa jenis minuman alkohol yang diduga tidak memiliki izin edar, serta pemasangan police line," bebernya.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya