PTM 50 Persen di Bandung Dimulai Hari Ini

Pemkot Bandung melalui Disdik akan menerapkan PTM terbatas dengan pengaturan 50 persen dari kapasitas mulai Senin (7/2/2022).

oleh Huyogo Simbolon diperbarui 07 Feb 2022, 04:00 WIB
Sekda Kota Bandung Ema Sumarna meninjau simulasi pembelajaran tatap muka (PTM) di SD Santo Yusup 2, Kota Bandung, Senin (7/6/2021). (Liputan6.com/Huyogo Simbolon)

Liputan6.com, Bandung - Pemerintah Kota Bandung melalui Dinas Pendidikan akan menerapkan pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas dengan pengaturan 50 persen dari kapasitas mulai Senin (7/2/2022).

Hal itu berlalu sesuai dengan Peraturan Wali Kota (Perwal) Nomor 13 Tahun 2022 mengenai penanganan Covid-19 di wilayah pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 2. Dalam perwal terbaru tersebut, satuan pendidikan melakasanakan PTM terbatas dengan kapasitas paling banyak 50% peserta didik per kelas.

"Perwal kan berlakunya mulai Jumat, jadi PTM pekan depan (Senin) ini maksimal 50 persen. Sehingga tidak ada lagi sekolah yang bisa 100 persen," kata Pelaksana tugas (Plt) Wali Kota Bandung Yana Mulyana di Bandung, Minggu (6/2/2022).

Untuk diketahui, Kota Bandung membagi klaster PTM menjadi empat kelompok. Untuk kelompok pertama, sekolah yang sudah menerapkan PTM dengan jumlah siswa 100 persen berubah menjadi 50 persen.

Selanjutnya, kelompok kedua yang sudah menerapkan 75 persen siswa berubah menjadi 25-50 persen. Sedangkan, kelompok ketiga dari 50 persen siswa menjadi 25 persen.

"Jadi semua kami kurangi persentase PTM-nya," ucap Yana.

Yana menambahkan, kebijakan tersebut dilaksanakan untuk satu pekan. Pihaknya akan mengevaluasi kembali setelah melihat kondisi perkembangan kasus Covid-19.

Adapun berdasarkan Pusat Data dan Informasi Covid-19 Kota Bandung mencatat hingga Sabtu (5/2/2022) sore, jumlah kasus mencapai 1.436 atau hampir tembus 1.500 dengan kasus harian mencapai 200 kasus.

 

*** Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Simak Video Pilihan di Bandung


Syarat Sekolah Ditutup

Seniman Aku Badut Indonesia (ABI) mengkampanyekan memakai masker di SDN 03 Citayam, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Senin (6/9/2021). Aksi tersebut tentang protokol kesehatan serta membagikan masker kepada anak-anak sekolah yang menggelar Pembelajaran Tatap Muka (PTM). (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Lebih jauh Yana menyatakan pihaknya telah melaksanakan tes antigen secara acak terhadap warga sekolah di 60 sekolah di Kota Bandung. Adapun jumlah siswa dan guru yang terkonfirmasi positif Covid-19 relatif kecil dibandingkan total yang diperiksa.

"Kalau lihat hasil pengetesan siswa juga dari ribuan hanya ada 13 orang. Artinya, presentase ini kan sangat kecil dibandingkan mereka yang negatif," katanya.

Sesuai kebijakan pemerintah pusat, bagi sekolah yang didapati warganya positif Covid-19 di bawah 5 persen, maka aktivitas rombongan belajar dihentikan sementara. Namun, apabila ditemukan warga sekolah positif Covid-19 di atas 5 persen, maka sekolah ditutup atau PTM tidak dilanjutkan dan kembali ke pembelajaran jarak jauh (PJJ).

"Dari sekian ribu sampling, hanya 0,5 persen (ditemukan positif). Kita enggak boleh anak-anak yang dengan prokes, enggak ada kasus kita minta PTM ditutup, itu enggak fair," cetus Yana.

Yana menuturkan, pihaknya akan melihat perkembangan kasus Covid-19 termasuk kemungkinan dilakukan penutupan sektor usaha atau sosial. Namun, kasus Covid-19 akan dilihat secara kasuistik dengan prinsip keadilan.

"Makanya lihat per kasus, harus ada prinsip keadilan kalau orang sudah prokes kasih kesempatan melakukan aktivitas dengan pengurangan kapasitas dan operasional. Kalau enggak taat prokes dan jadi klaster, kita tutup," katanya.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya