Menhub: Negosiasi FIR dengan Singapura Berjalan Alot, Lebih dari 40 Pertemuan

Indonesia akhirnya akan segera melayani Flight Information Region (FIR) di ruang udara di atas Kepulauan Riau dan Natuna.

oleh Arief Rahman H diperbarui 06 Feb 2022, 17:30 WIB
MOU FIR Re-alignment antara Indonesia (RI) dan Singapura (SIN).

Liputan6.com, Jakarta Indonesia akhirnya akan segera melayani Flight Information Region (FIR) di ruang udara di atas Kepulauan Riau dan Natuna. Perjalanan negosiasi pengalih kelolaan ruang udara disana dikatakan berjalan alot.

Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi mengatakan meski berjalan cukup alot, diskusinya berjalan lancar. Ia menyebut telah dilakukan lebih dari 40 pertemuan untuk terciptanya kesepakatan antara Indonesia dan Singapura.

“Pertemuan ini berkali-kali, lebih dari 40 kali bertemu dan berlangsung alot, dan akhirnya menunjukkan hasil,” katanya dalam Forum Diskusi Salemba 75 ‘Menakar Perjanjian FIR Indonesia-Singapura," Minggu (6/2/2022).

Melalui perjanjian ini, berarti Indonesia akan mulai melayani navigasi penerbangan untuk wilayah seluas 249.575 km2 di atas Kepulauan Riau dan Natuna. Selanjutnya, kata Menhub Budi, ini akan diakui secara internasional.

“Jadi satu hal yang luar biasa dan saya pikir harus kita syukuri ini sudah dilakukan bertahun-tahun, jadi sejak 1995 sudah dilakukan dan terakhir ini pak Presiden Joko Widodo pada awal masa kepemimpinannya menginstruksikan,” katanya.

Menhub Budi mengatakan, jika dilihat secara keseluruhan, pengalih kelolaan ruang udara ini merupakan aspek yang tak bisa dipisahkan antara Indonesia dan Internasional. Pengamatan secara komprehensif jadi kunci, khususnya aspek teknis, keselamatan, kepatuhan internasional dan lainnya.

Bisa disimpulkan, pengalih kelolaan ruang udara melalui FIR itu merupakan hal yang biasa terjadi di berbagai negara. Menhub Budi menyampaikan sejumlah contoh pendelegasian FIR yang dilakukan beberapa negara.

“Brunei Darussalam itu masih FIR Malaysia, dia tak punya kendali, Crystal Islan itu FIR Jakarta, belum lagi Timor Leste dan lain-lain, banyak sekali base practice yang berlaku seperti itu, dan bukan masalah bagi ICAO (International Civil Aviation Organization) dan dunia,” terangnya.

 

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.


Peran Bersama

Indonesia telah menandatangani kesepakatan dengan Singapura tentang Flight Information Region (FIR) (dok: Istimewa)

Lebih lanjut, Menhub Budi menuturkan keberhasilan negosiasi FIR Indonesia-Jakarta tak terlepas dari peran dari Kementerian dan Lembaga lainnya. Sehingga ini bisa dikatakan sebagai peran bersama-sama diantara berbagai lapisan dan masyarakat.

“Apa yang kami lakukan ini tak sendiri, ada Menko Marves, Kementerian Luar Negeri, Kementerian Pertahanan, TNI, Kementerian Sekretariat Negara, Sekretariat Kabinet, Masyarakat Hukum Udara juga itu berikan pendapat ke kami, jadi banyak lembaga, ini juga upaya bersama dari seluruh masyarakat,” katanya.   

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya