Dua Parpol yang Tolak UU Cipta Kerja Dianggap Hanya Lip Service

Presiden Partai Buruh Said Iqbal mengutarakan kekecewaannya terhadap DPR RI karena berpihak kepada UU Cipta Kerja.

oleh Yopi Makdori diperbarui 06 Feb 2022, 19:04 WIB
Presiden Partai Buruh terpilih, Said Iqbal resmi dilantik dalam kongres keempat Partai Buruh (dok: Partai Buruh)

Liputan6.com, Jakarta - Presiden Partai Buruh, Said Iqbal, mengutarakan kekecewaannya terhadap DPR RI. Said menyebut, dua partai yang menolak Undang-Undang (UU) Omnibus Law disahkan, yakni PKS dan Partai Demokrat tak lebih dari sekadar lip service untuk menggaet simpati massa.

"Sudah lelah dibohongi oleh DPR, sudah lelah dikhianati oleh DPR. Walaupun ada dua Fraksi yang menolak Omnibus Law, tetapi ketika diminta oleh KSPI menjadi saksi fakta, semuanya menolak. Ini tak lebih dari retorika politik," ujar Said dalam konferensi pers daring, Minggu (6/2/2022).

Dia mengaku heran keberpihakan legislatif dalam masalah UU Cipta Kerja berada pada kubu rakyat atau pihak-pihak tertentu. Menurut Said, sembilan fraksi di DPR seakan tak acuh dengan suara rakyat.

"Kalaupun menolak itu hanya konsumsi media dan retorika politik, karena ketika minta untuk jadi saksi fakta itu pasti menolak. Saya yakin juga teman-teman yang sedang judicial review UU IKN ke MK, saya yakin partai yang menolak dia gak akan bersedia menjadi saksi fakta," kata dia.

Said menilai kedua partai tersebut tak memiliki keberanian untuk membela kepentingan rakyat. Oleh karena itu, Said menegaskan Partai Buruh mengecam mereka.

"Partai Buruh mengecam keras cara-cara berpolitik semacam ini. Di mana tidak ada lagi kontrol terhadap pemerintah, begitu kuat the ruling party. Dan partai-partai yang menyatakan oposisi lebih pada lip service media dan hanya ingin vote getter pada pemilu berikutnya," papar Said.

Padahal, kata Said, uji formil dalam sebuah UU amat ditentukan dengan adanya saksi fakta. Anggota DPR bisa menjadi saksi fakta karena mereka yang terlibat langsung dalam pembuatan UU tersebut.

"Cuma enggak ada keberanian, gak ada kebijakan fraksi. Kalaupun pribadi-pribadi anggota DPR yang ngomong, itu pribadi gak menjelaskan sikap fraksi," tegas dia.

 


Akan Demo

Presiden KSPI Said Iqbal saat berorasi di depan para buruh di kawasan Patung Kuda, Jakarta, Senin (2/11/2020). Massa buruh dari berbagai serikat pekerja tersebut menggelar demo terkait penolakan pengesahan omnibus law Undang-Undang Cipta Kerja dan upah minimum 2021. (merdeka.com/Iqbal S Nugroho)

Massa dari Partai Buruh dan sejumlah ormas lainnya bakal menggelar demonstrasi di depan Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta pada Senin, 7 Februari 2022.

Presiden Partai Buruh Said Iqbal menyampaikan aksi ini bukan hanya digelar di DKI Jakarta, melainkan pula di seluruh kota industri di Indonesia. Seperti Bandung, Semarang, Jepara, Surabaya, Makassar, Aceh, Medan, Banjarmasin dan kota-kota lainnya.

"Aksi ini dalam rangka terus mengawal dan memastikan bahwa Omnibus Law, RUU Cipta Kerja yang sudah masuk Prolegnas di DPR tidak dibahas oleh DPR, yaitu dengan kata lain dikeluarkan oleh Prolegnas pembahasan oleh DPR dan pemerintah terkait RUU tersebut," kata Said Iqbal dalam konferensi pers daring, Minggu (6/2/2022).

Partai Buruh mendesak supaya UU itu dicabut untuk dibahas. Mengingat Mahkamah Konstitusi (MK) telah menyatakan bahwa proses pembentukan RUU Cipta Kerja itu inkonsistusional bersyarat dan cacat formil.

"Oleh karenanya tidak layak untuk dibahas kembali oleh DPR RI bersama pemerintah," tegasnya.

Said Iqbal mengatakan, pihaknya meminta pemerintah tidak kukuh untuk terus membahas RUU Cipta Kerja tersebut.


Pasal-Pasal Fokus UU Cipta Kerja

Infografis Pasal-Pasal Fokus UU Cipta Kerja. (Liputan6.com/Abdillah)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya