Sebagian Besar Pasien COVID-19 Bergejala Ringan dan Tanpa Gejala, BOR RS Skala Nasional 23,35 Persen

Adapun hingga Minggu, 6 Januari 2022, pukul 13.00, jumlah pasien COVID-19 yang dirawat di RS berjumlah 18.966 orang.

oleh Dyah Puspita Wisnuwardani diperbarui 07 Feb 2022, 21:03 WIB
Alat pendukung perawatan pasien virus corona COVID-19 terlihat di Rumah Sakit Darurat Penanganan COVID-19 di Wisma Atlet Kemayoran, Jakarta, Minggu (22/3/2020). RS Darurat Penanganan COVID-19 dilengkapi dengan ruang isolasi, laboratorium, radiologi, dan ICU. (merdeka.com/Iqbal S. Nugroho)

Liputan6.com, Jakarta - Data Kementerian Kesehatan menunjukkan, jumlah pasien COVID-19 yang masuk ke rumah sakit relatif lebih sedikit meski angka kasus konfirmasi harian bertambah. Pasien yang masuk ke rumah sakit pun cenderung menunjukkan gejala COVID-19 ringan, atau tanpa gejala sama sekali.

Adapun hingga Minggu, 6 Januari 2022, pukul 13.00, jumlah pasien COVID-19 yang dirawat di RS berjumlah 18.966 orang. Dengan demikian keterisian BOR nasional masih di kisaran 23,35 persen dari 81.235 kapasitas tempat tidur COVID-19 yang tersedia.

Juru Bicara Vaksinasi COVID-19 Kementerian Kesehatan Siti Nadia Tarmizi mengimbau agar masyarakat tidak panik dengan angka konfirmasi harian yang cenderung tinggi. Menurutnya, gejala yang ditunjukkan sebagai besar pasien merupakan gejala ringan dan saat ini jumlah pasien COVID-19 yang dirawat di rumah sakit masih rendah.

"Penambahan angka konfirmasi harian memang cenderung tinggi. Namun masyarakat tidak perlu terpaku pada jumlah tersebut dan jangan panik karena sebagian besar gejala yang ditunjukkan oleh pasien adalah gejala ringan atau tidak bergejala sama sekali dan lama masa perawatan juga lebih sebentar jika dibandingkan dengan kasus varian lainnya,” ujar Nadia.

Nadia juga menyampaikan, ada kemungkinan Indonesia akan menghadapi kenaikan kasus yang tinggi dalam 2 hingga 3 mingu ke depan.

"Kami berharap masyarakat dapat benar-benar waspada dan mengetahui kondisi ini dengan baik. Bahwa penularan dari varian Omicron ini lebih cepat daripada variant of concern COVID-19 yang lain, namun kasus kesakitan maupun kematian akibat varian ini rendah. Sehingga rumah sakit sebaiknya digunakan oleh pasien yang benar-benar membutuhkan, yaitu mereka yang memiliki gejala sedang hingga kritis,” tambah dr. Nadia.

 


Pasien Gejala Ringan Diimbau Isoman atau Isoter

 

Kementerian Kesehatan kembali menghimbau masyarakat yang terpapar, namun tidak bergejala atau hanya gejala ringan, cukup melakukan isolasi mandiri di rumah atau isolasi terpadu dengan memanfaatkan layanan telemedisin jika tersedia atau dapat melapor ke Puskesmas terdekat.

“Bagi masyarakat yang terpapar namun gejalanya ringan, seperti batuk, pilek, atau demam, saturasi oksigen masih diatas 95%, sebaiknya isoman di rumah atau isoter saja. Apalagi jika tidak ada komorbid berat atau bukan lansia. Jika masyarakat yang terpapar menjalankan himbauan ini, sesuai dengan aturan Kemenkes, angka keterisian rumah sakit kita bisa berkurang hingga 60-70%,” Nadia merinci.

Nadia kembali mengingatkan agar masyarakat tetap sadar akan pentingnya disiplin menerapkan protokol kesehatan di masa pandemi.

“Meskipun varian Omicron tingkat kesakitan lebih rendah, namun kita tetap harus waspada. Upaya yang perlu dilakukan saat ini adalah kembali menekan jumlah kasus dengan menerapkan protokol kesehatan dengan ketat dan membatasi mobilitas masyarakat. Cakupan vaksinasi dosis lengkap, terutama untuk lansia dan anak-anak, juga harus terus dikejar berbarengan dengan dosis vaksin booster untuk memperkuat imunitas kelompok,” tegas Nadia.

 


Infografis

Infografis 6 Cara Efektif Hadapi Potensi Penularan Covid-19 Varian Omicron. (Liputan6.com/Abdillah)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya