Liputan6.com, Jakarta - Sosok Simon Leviev kini tengah menjadi sorotan publik, tidak lama setelah film dokumenter true-crime berjudul The Tinder Swindler rilis di Netflix.
Dalam dokumenter itu disebutkan, pria yang bernama asli Shimon Hayut ini menipu sejumlah wanita yang dia temui di aplikasi kencan Tinder.
Advertisement
Usai dokumenter tersebut rilis, banyak orang mencari Simon melalui akun Instagram-nya. Followers akun platform media sosial itu kini sudah mencapai 200 ribu tidak lama setelah Tinder Swindler rilis.
Meski jumlah follower-nya tumbuh pesat, banyak yang mengecam tindakan Simon tersebut. Lalu beberapa hari lalu, Simon Leviev akhirnya memberikan komentarnya mengenai film dokumenter Netflix tersebut.
Melalui unggahan di Instagram Stories, ia menuturkan akan berbagi kisah dari sisinya dalam waktu dekat, sebelum akhirnya ia menghapus akun tersebut.
"Terima kasih untuk semua dukunganmu. Saya akan berbagai kisah dari sisi saya dalam beberapa ke depan, ketika saya telah memilah cara terbaik dan paling terhormat untuk menceritakannya, baik bagi pihak yang terlibat dan saya sendiri," tulisnya.
Usai menutup akun tersebut, banyak akun lain kemudian muncul mengatasnamakan Simon Leviev muncul di Instagram. Namun, belum dapat dipastikan akun mana yang benar-benar milik pria tersebut.
* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
Nasib Simon Leviev Usai The Tinder Swindler
Sementara, soal viralnya film The Tinder Swindler, aplikasi kencan Tinder kepada Variety mengatakan mereka telah memblokir akun Simon Leviev dari platform.
"Kami sudah melakukan investigas internal dan mengonfirmasi Simon Leviev tidak lagi aktif di Tinder di bawah alias apa pun," kata Tinder dalam keterangannya.
Mengutip laman Tudum milik Netflix, Times of Israel mengestimasikan Leviev alias Hayut, berhasil menggondol USD 10 juta (sekitar Rp 143 miliar) dari aksinya.
Di 2017, ia ditangkap dan dihukum di Finlandia karena menipu wanita lalu dikembalikan ke Israel. Namun, Simon lolos dan melarikan diri lagi dengan menggunakan identitas baru untuk melanjutkan "kariernya" sebagai penipu.
Advertisement
Pernah Mendekam di Penjara
Tahun 2019, Simon ditangkap lagi dan menjalani hukuman penjara. Meski begitu, hukumannya hanya berlangsung lima bulan dari seharusnya 15 bulan.
Pemotongan itu memiliki alasan sebagai "bagian dari program yang bertujuan untuk mengurangi populasi penjara di tengah kekhawatiran wabah virus corona di antara narapidana."
The Tinder Swindler masih masuk ke daftar Top 10 di Netflix Indonesia beberapa hari usai dirilis.
(Dam/Ysl)