Kondisi Terkini Kerangkeng Manusia di Rumah Bupati Langkat, Kosong dan Dipasang Police Line

Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) bakal memeriksa Bupati nonaktif Langkat, Terbit Rencana Perangin Angin, hari ini, Senin (7/2/2022). Komnas HAM ingin memberikan kesempatan kepada Terbit Rencana untuk menjelaskan soal kerangkeng manusia di rumahnya

oleh Reza Efendi diperbarui 07 Feb 2022, 13:07 WIB
Tim Gabungan yang diberi nama Tim Peduli Buruh Sumatera Utara (PBSU) saat meninjau langsung kerangkeng manusia di rumah Bupati Langkat nonaktif, Terbit Rencana Perangin Angin, di Desa Raja Tengah, Kecamatan Kuala, Langkat, Sumut, Jumat, 28 Januari 2022

Liputan6.com, Medan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) bakal memeriksa Bupati Langkat nonaktift, Terbit Rencana Perangin Angin, hari ini, Senin (7/2/2022). Komnas HAM ingin memberikan kesempatan kepada Terbit Rencana untuk menjelaskan soal kerangkeng manusia di rumahnya.

"Kami pahami sebagai bagian dari hak Bupati untuk menyampaikan apa saja terkait kerangkeng itu," ujar Komisioner Komnas HAM, Mohammad Choirul Anam dalam keterangan tertulis.

Sementara di lokasi, kondisi terkini sudah tidak ada orang yang berada di kerangkeng yang berada di areal rumah Terbit Rencana, di Desa Raja Tengah, Kecamatan Kuala, Kabupaten Langkat, Sumut. Diketahui, 2 kerangkeng dengan luas masing-masing 6x6 meter telah kosong dan dipasang police line atau garis polisi.

Bahkan, menurut keterangan warga yang enggan disebutkan namanya, salah satu anggota keluarganya pernah menjadi penghuni kerangkeng yang mereka sebut sebagai tempat rehabilitasi. Namun, warga berjenis kelamin perempuan tersebut enggan merinci.

"Sekarang, kalau mau tanya-tanya, langsung saja ke pihak pengacara Pak Cana (Terbit Rencana). Kami takut salah ngomong, ke pengacaranya aja," sebut perempuan tersebut melalui sambungan telepon kepada Liputan6.com.

Warga lainnya, ketika dikonfirmasi terkait keluarganya yang juga pernah menjadi penghuni kerangkeng belum mau memberikan keterangan, dengan alasan masih banyak pekerjaan yang belum selesai.

"Nanti, ya bang, belum selesai pekerjaan saya," ungkap warga berjenis kelamin pria via WhatsApp.

Pihak Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Langkat, melalui Pelaksana tugas (Plt), Rusmiyati, beberapa kali dihubungi melalui telepon selular dan via WhatsApp tidak merespons. Sedangkan Plt Kepala Dinas (Kadis) Kesehatan Langkat, Juliana, belum mau dihubungi karena masih sibuk.

"Masih rapat," ujarnya.

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Saksikan video pilihan di bawah ini:


Ditemukan Saat Penggeledahan KPK

Migrant Care ungkap temuan kerangkeng manusia di kediaman Bupati Langkat. (Dok: Migrant Care)

Temuan kerangkeng manusia di rumah Bupati Langkat nonaktif, Terbit Rencana Perangin Angin, membuat heboh. Kerangkeng manusia ini ditemukan saat penggeledahan yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Selain itu, Migrant Care mengungkap dugaan kejahatan Terbit Rencana Peranginangin, selain terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh KPK, yakni perbudakan terhadap puluhan pekerja sawit yang dilakukan di rumahnya.

Pada Senin, 24 Januari 2022, Ketua pusat studi migrasi Migrant CARE, Anis Hidayah menjelaskan, puluhan orang dipekerjakan tidak manusiawi di kebun kelapa sawit milik Terbit selama 10 jam, mulai jam 8 pagi sampai jam 6 sore.

"Setelah mereka bekerja, mereka dimasukkan ke dalam kerangkeng/sel dan tidak punya akses apa pun termasuk komunikas," jelas Anis, dalam keterangannya.

Anis meyakini, hal tersebut adalah kejahatan manusia dan melanggar Undang-Undang Nomor 21/2007 tentang pemberantasan tindak pidana perdagangan orang.

"Migrant CARE meminta kepada Komnas HAM untuk melakukan langkah-langkah kongkrit sesuai kewenangannya guna mengusut tuntas praktek pelanggaran HAM tersebut," ucapnya.


Dalam Pemeriksaan Polda Sumut

Komnas HAM Kunjungi kerangkeng manusia di rumah Bupati Langkat

Kapolda Sumut, rjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak menyebut, kerangkeng manusia ditemukan saat penangkapan Bupati Langkat, Terbit Rencana Peranginangin, bersama KPK pada 19 Januari 2022.

Temuan ditindaklanjuti Ditresnarkoba dan Ditreskrimum Polda Sumut dan saat ini masih berproses. Saat ini juga sudah diamankan seluruh surat penyerahan dari orang tua yang anaknya berada di kerangkeng.

"Kita sudah memeriksa mantan penghuni, yang menghuni maupun pihak yang terkait dengan lokasi ini. Masih didalami," sebutnya.

Disampaikan Panca, pihaknya bekerja sama Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumut selaku leading sector beserta pemerintah daerah untuk mendorong dan membantu proses selanjutnya, dan juga dengan pihak Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM).

"Percayakan kepada kita untuk didalami sebagaimana yang kita dengar. Komnas HAM sudah turun. Tunggu saja prosesnya," Panca menuturkan.


Beroperasi Sejak 2010

Kapolda Sumut, Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak, saat konferensi pers bersama Komnas HAM di Mapolda Sumut

Kerangkeng manusia yang berada di rumah Terbit Rencana diketahui beroperasi sejak tahun 2010. Berdasarkan penyelidikan yang dilakukan, tercatat sudah 656 orang pernah menghuni kerangkeng di rumah Bupati Langkat nonaktif tersebut.

"Data ratusan orang penghuni kerangkeng berdasarkan dokumen yang disita. Sukup panjang, ini masih terus kita dalami," kata Kapolda Sumut, Irjen Panca Putra di Mapolda Sumut, Jalan Sisingamangaraja, Kota Medan, Sabtu, 29 Januari 2022.

Diungkapkan Panca, selama beroperasi juga pernah ada ada penghuni yang meninggal dunia. Bahkan jumlahnya lebih dari 1 orang. Polda Sumut berkoordinasi dengan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) terkait hal itu.

"Sedang dalam proses pendalaman, termasuk di mana tempat pemakamannya. Beri kami waktu untuk mengungkap kasus ini," ungkapnya.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya