Liputan6.com, Jakarta Pemerintah kembali menyesuaikan operasional pusat perbelanjaan atau mal di wilayah berstatus PPKM Level 3. Termasuk di Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi.
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan menyampaikan, jam operasional mal di wilayah PPKM Level 3 hanya sampai pukul 21.00. Selain itu, kapasitas jumlah pengunjung diturunkan menjadi 60 persen.
Advertisement
"Untuk mal akan dibuka sampai pukul 21.00, maksimal 60 persen pengunjung bagi anak kurang dari 12 tahun minimal vaksin dosis pertama," ujar Menko Luhut dalam konpers terkait Evaluasi PPKM di Jakarta, Senin (7/2).
Selain itu, tempat bermain anak serta tempat hiburan tetap dibuka dengan kapasitas pengunjung menjadi maksimal 35 persen.
"Anak tetap harus memiliki wajib bukti vaksinasi dosis pertama untuk anak dibawah 12 tahun," katanya.
* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
Bioskop Masih Boleh Buka
Adapun untuk Bioskop masih akan tetap dibuka dengan ketentuan yang sama. Di mana anak dibawah 12 tahun diperbolehkan masuk tetapi harus sudah menerima dosis pertama.
"Dihadapkan pada karakteristik varian Omicron yang berbeda dengan varian Delta, Pemerintah harus melakukan beberapa penyesuaian aturan Level 3 dengan kebijakan pengetatan yang lebih terarah," tutupnya.
Advertisement