Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah memutuskan menaikkan status pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) dari level 2 ke level 3 di sebagian wilayah Jawa-Bali. Menko Maritim dan Investasi Luhut Binsar menjelaskan, wilayah yang diberlakukan status level baru ini adalah aglomerasi Jabodetabek, DI Yogyakarta, Bandung Raya dan Bali.
Meski sejumlah kebijakan diperketat, namun Luhut memastikan bahwa instruksi Presiden Joko Widodo (Jokowi) adalah untuk tidak membuat pedagang kecil dan lapak UMKM terdampak.
Advertisement
"Presiden memberi instruksi betul-betul, supaya UMKM pedagang kecil masih dapat berdagang," kata Luhut sebagai penanggungjawab PPKM wilayah Jawa Bali ini saat jumpa pers, Senin (7/2/2022).
Namun Luhut meminta, mereka tidak berjualan begitu saja tanpa peduli dengan protokol kesehatan (Prokes). Luhut mendorong, agar para pelaku usaha terkait bisa melakukan vaksin lengkap bagi yang belum.
"Kalau belum vaksin, pergi vaksin supaya anda jangan jadi korban dan pemerintah mempersilakan bagi yang sudah vaksin lengkap dan booster untuk terus aktivitas biasa," beber Luhut.
Tak Ingin Ada Kelompok Ekonomi Terdampak
Melalui kebijakan baru ini, Luhut ingin tidak ada lagi kelompok ekonomi terdampak. Jika hasil evaluasi kebijakan teranyar ini menunjukkan perkembangan yang baik, maka pekan depan pemerintah berjanji akan kembali membuka ruang kegiatan yang lebih longgar.
"Karena kami terus terang tidak ingin kita ketakutan dan ekonomi kita terganggu padahal tidak ada masalah. Kita lihat terus Minggu ini, kalau bagus Minggu depan akan kita longgarkan. Jadi jangan takut tetap pakai masker dan cuci tangan dilakukan," Luhut menambahkan.
Advertisement