Liputan6.com, Jakarta PT Pupuk Indonesia (Persero) menemukan banyaknya pupuk tiruan yang beredar di pasaran. Produk pupuk tersebut biasanya memiliki kemasan menyerupai produk milik Pupuk Indonesia grup, terutama produk pupuk subsidi.
SVP Komunikasi Korporat Pupuk Indonesia, Wijaya Laksana menyatakan bahwa Pupuk Indonesia beserta anak usahanya memiliki hak eksklusif atas merek dagang pupuk subsidi.
Advertisement
Seluruh produk pupuk milik Pupuk Indonesia grup telah terdaftar di Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia dan memiliki kualitas dan kandungan sesuai Standar Nasional Indonesia (SNI).
“Untuk itu kami menghimbau kepada petani untuk waspada terhadap peredaran produk pupuk yang kemasannya menyerupai kemasan produk pupuk milik Pupuk Indonesia maupun anak perusahaan,” ujar Wijaya, Senin (7/2/2022).
Lebih lanjut Wijaya menyebutkan bahwa produk Pupuk Indonesia grup memiliki konsistensi kualitas produk yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan.
Karena seluruh produk Pupuk Indonesia grup telah melewati serangkaian uji kualitas, baik secaraa mandiri maupun melalui sejumlah laboratorium independen yang telah tersertifikasi.
Adapun merek dagang produk pupuk subsidi milik Pupuk Indonesia grup antara lain Pupuk Urea berlogo Pupuk Indonesia, pupuk NPK Phonska berlogo Pupuk Indonesia, pupuk organik Petroganik berlogo Pupuk Indonesia, pupuk SP-36 berlogo Petrokimia Gresik, pupuk ZA berlogo Petrokimia Gresik, pupuk NPK khusus tanaman Kakao brand Pelangi dengan logo Pupuk Indonesia, serta pupuk organik cair Phonska Oca.
* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
Ciri Lain
Ciri lain produk pupuk asli milik Pupuk Indonesia grup juga mencantumkan nomor call center, logo SNI, hingga nomor izin edar. Adapun produk pupuk yang menggunakan karung, terdapat tulisan “Pupuk Bersubsidi Pemerintah, Barang Dalam Pengawasan”.
Selain kemasan, produk pupuk subsidi ini juga memiliki bentuk fisik tertentu. Diantaranya berbentuk granul dan memiliki warna yang khas. Seperti pupuk Urea yang berwarna merah jambu atau pink, pupuk ZA berwarna oranye, pupuk NPK Phonska berwarna merah kecokelatan, dan SP-36 berwarna abu-abu.
“Petani juga dapat memastikan kemasan produk buatan Pupuk Indonesia grup ke kios-kios resmi atau penyuluh pertanian setempat,” jelas Wijaya.
Lebih lanjut Wijaya menyatakan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan sosialisasi kepada petani perihal kemasan pupuk subsidi asli produksi Pupuk Indonesia grup.
Baik melalui media massa, website, media online, media sosial, kios-kios resmi, maupun dalam kesempatan sosialisasi lainnya. Pupuk Indonesia juga turut mendorong distributor dan kios resmi untuk membantu melakukan sosialisasi hal tersebut.
Baca Juga
Gandeng TNI, Perusahaan Ini Tanami Ratusan Hektar Lahan Padi untuk Mendukung Ketahanan Pangan Nasional
Jangan Remahkan, Banyak Petani Jeruk di Kalbar Sukses Naik Haji hingga Kuliahkan Anak S3
AS-Indonesia Kolaborasi Tingkatkan Kualitas Peternakan Sapi Perah, Dukung Program Makan Bergizi Gratis Prabowo
Advertisement